Pemkot dan Bea Cukai Terus Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersinergi dengan Bea Cukai Tegal terus mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan, tak hanya melalui operasi tapi juga imbauan kepada masyarakat untuk tak membeli rokok ilegal.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid talkshow bersama Kepala Kantor Perwakilan Bea Cukai Tegal, Yuliyarto di Hotel Khas Pekalongan, Kamis siang (19/6/2025).

"Temuan rokok ilegal di Kota Pekalongan masih tergolong rendah dibanding daerah lain tapi komitmen kami kuat untuk menghentikan peredaran rokok ilegal, tentunya bersinergi dengan Bea Cukai, Satpol P3KP, Polres Pekalongan Kota," ujar Aaf.

Menurut Aaf peran paling penting ialah masyarakat yang harusnya andil menghilangkan peredaran rokok ilegal. "Periode ini memang secara statistik temuan rokol ilegal naik. Ada beberapa faktor yang membuat rokok ilegal semakin marak, di samping kondisi ekonomi yang dilematis saat ini rokok ilegal hadir dengan harga murah," terang Aaf.

Disebutkan Aaf, masih banyak rokok yang legal dengan harga murah. Kenapa harus yang legal? Pajak negara dari cukai rokok bisa dikembalikan ke masyarakat untuk kesehatan dan lainnya. "Periode ini untuk dbhcht Kota Pekalongan sebanyak Rp21 milyar," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bea Cukai Tegal, Yuliyarto menerangkan bahwa adanya rokok ilegal ini menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit. Masyarakat masih bisa mengonsumsi rokok dengan harga murah dan legal di pasaran. "Dari harga rokok itu 60 persen untuk negara, jika banyak rokok ilegal artinya tidak ada tang dikembalikan ke masyarakat. Fungsi kami, bea cuka ialah membatasi peredaran, jika legal dapat kami kontrol untuk kesehatan masyarakat sedangkan yang ilegal kita tak tahu bahan yang digunakan dan efeknya untuk kesehatan," beber Yuliarto.

Yuliarto menyatakan, sekarang banyak warung yang menjual rokok ilegal, masyarakat harus mengambil peran untuk tidak membeli rokok ilegal. Jika tidak ada yang beli tentu tidak akan ada gang jual. "Masyarakat harus mulai peduli, jangan mudah tergiur dengan rokok murah tapi ilegal," tukasnya. (Laila/Dian)