Pemkot Bangun Pemahaman Masyarakat Persiapan Pemberian Vaksin Covid-19

Kota Pekalongan - Vaksinasi tidak hanya dibutuhkan oleh anak-anak, tapi juga orang dewasa. Pasalnya, kekebalan tubuh pascavaksinasi di masa kanak-kanak dapat memudar sehingga berbagai penyakit bisa berisiko bagi penderita. Terlebih, saat ini tengah marak virus Covid-19 yang berada di tengah masyarakat. Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan untuk pengadaan vaksinasi Covid-19 dalam menghentikan laju virus Covid-19. Namun, pengadaan vaksin ini masih menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Dalam upaya menghentikan pandemi Covid-19, keraguan terhadap vaksin meningkat akibat informasi yang salah dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kominfo setempat membangun pemahaman masyarakat tentang pemberian vaksin Covid-19 di Kota Pekalongan melalui kegiatan Webinar dengan mengusung tema Vaksinasi Dewasa Tingkatkan Imun Tubuh melalui kanal zoom, Kamis sore(3/12/2020). Tema ini diangkat bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait vaksin Covid-19 kepada masyarakat, sehingga pada pelaksanaannya nanti, masyarakat khususnya di Kota Pekalongan sudah mengetahui manfaat dan kegunaannya.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Dinas Kominfo Kota Pekalongan dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir sebagai narasumber yakni Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan,Yos Rosyidi,SIP,MSi dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,Dr Slamet Budiyanto,SKM,MKes yang dipandu oleh Plt Sekretaris Dinas Kominfo Kota Pekalongan,Nurul Indrawati,SH,MH selaku moderator. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dr Slamet Budiyanto,SKM,MKes menyebutkan perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pekalongan dalam pekan terakhir ini mengalami kelonjakan cukup drastis, bahkan dalam dua hari terakhir saja terdapat penambahan kasus positif sebanyak 62 orang melalui pelaksanaan swab test secara masif yang menyasar seluruh lapisan masyarakat. Peningkatan kasus ini membuat Kota Pekalongan kembali masuk dalam peta risiko tinggi (zona merah). Budi, sapaan akrabnya memastikan dalam menyikapi perkembangan Covid-19, vaksinasi sangat diperlukan agar masyarakat terlindungi dan sistem imun tubuhnya semakin kuat secara menyeluruh.

“Terkait rencana Pemerintah Pusat yang memiliki kebijakan pemberian vaksinasi Covid-19 ini, kami sudah melakukan serangkaian persiapan secara Sumber Daya Manusia (SDM) selaku vaksinator, logistik yang meliputi prosedur untuk menjaga suhu vaksin atau cold chain dan kualitas vaksin. Menurut informasi yang kami dapat, vaksin Covid ini sudah mendapatkan kajian dari Komite Ahli Imunisasi yang merekomendasikan bahwa vaksin ini aman bagi masyarakat yang sudah dikaji sesuai dengan prosedur. Oleh karena itu, terkait  pelaksanaan vaksinasinya nanti, kami masih menunggu pedoman lebih lanjut yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI yang ditargetkan pada awal Januari 2021 sudah bisa dilakukan hingga 9 bulan mendatang (September 2021),”terang Budi.

Budi menegaskan kelompok prioritas yang akan menerima vaksinasi Covid-19 nanti adalah kelompok rentan berusia 18-59 tahun diantaranya tenaga kesehatan, semua petugas yang bekerja pada pelayanan kesehatan, petugas yang melayani masyarakat secara langsung seperti ASN, TNI dan POLRI.  Budi menuturkan, secara teknis pelaksanaan pemberian vaksin dijadwalkan sebanyak dua kali yakni pada hari H pelaksanaan vaksinasi, dan 14 hari pasca pemberian vaksin tahap pertama tersebut. Tak hanya berhenti pada edukasi vaksin, lanjut Budi, namun masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan yang cukup mengenai KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), yang bisa terjadi. Menurutnya,KIPI sendiri bukanlah hal yang menakutkan, karena biasanya bersifat ringan. Namun, pencegahan untuk mengurangi resiko kejadian ikutan ini tetap harus dilakukan.

“Kelompok dengan usia yang kami sebutkan tadi dipilih karena di usia-usia tersebut memiliki mobilitas dan tingkat produktivitas yang tinggi. Pasalnya, pemberian vaksin ini selain bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, juga menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi di masyarakat agar tetap bisa kembali pulih.  Soal KIPI, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi. Ini salah satu alasan kenapa orang takut vaksinasi, reaksi ini lumrah dan bukan sesuatu yang berbahaya. Sehingga,dalam pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 memerlukan waktu 30 menit untuk melihat reaksinya dan masyarakat yang divaksin tidak diperkenankan meninggalkan tempat vaksin selama 30 menit tersebut agar jika terjadi KIPI bisa langsung tertangani oleh vaksinator,” papar Budi.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan,Yos Rosyidi,SIP,MSi, Dinas Kominfo Kota Pekalongan selaku OPD terkait yang salah satu tupoksinya berwenang dalam proses desiminasi informasi ke publik terus menyebarluaskan informasi-informasi positif mengenai perkembangan kasus Covid-19,upaya-upaya penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan melalui LPPL Radio Kota Batik, LPPL Batik TV, website,  media sosial, berbagai kanal layanan informasi publik mulai dari layanan kegawatdaruratan Call Center 112, layanan darurat tanggap Covid, Pekalongan Smart City Mobile Apps, dan layanan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menangkal informasi-informasi yang salah (hoaks) yang saat ini berkembang di masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat terhindar hoaks seputar vaksin Covid-19. Kemudian setiap informasi yang diterima, jangan asal sebar begitu saja. Kami menghimbau masyarakat wajib memfilter terlebih dahulu informasi yang tidak baik atau belum tentu kebenarannya tersebut  sebelum menyebarluaskannya,” tandas Yos.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)