Pemkot Bangun Generasi Muda Sebagai Agen Perubahan Anti Korupsi

Dalam upaya menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, telah ditetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan momentum membangun kesadaran seluruh elemen bangsa mengenai bahaya korupsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Inspektorat terus memperkuat komitmen bersama untuk membentuk budaya anti korupsi di seluruh jajaran Pemerintahan Daerah dan menyiapkan generasi muda yang anti korupsi agar pada saatnya nanti Kota Pekalongan benar-benar merdeka dari korupsi.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa, pendidikan anti korupsi dinilai menjadi salah satu strategi efektif untuk pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya anti korupsi dalam membangun karakter generasi muda. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi.
"Saya tadi memberikan pesan kepada generasi muda, kalau di usia mereka sekarang belum memahami dan melakukan praktek korupsi. Kami melakukan penekanan kepada mereka bahwa nantinya mereka selesai kuliah dan bekerja, kami harapkan mereka bisa bersih dan menghindari dari segala praktek korupsi," ucap Aaf usai membuka kegiatan Seminar Hakordia Tahun 2022 sebagai Puncak Peringatan Hakordia Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2022, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya, dalam mewujudkan upaya bebas korupsi, para perwakilan pelajar dan mahasiswa ini harus mampu mengetahui dan memahami potensi-potensi kerawanan dan upaya pencegahan yang bisa dimulai dari diri sendiri untuk tidak bertindak korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
"Pembekalan sejak dini sangat penting, karena kami berharap di generasi-generasi mereka mendatang sudah tidak ada oknum-oknum yang menyalahi aturan seperti terlibat korupsi, menerima suap, dan sebagainya," tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menjelaskan bahwa, kegiatan seminar generasi muda anti korupsi yang menyasar para pelajar dan mahasiswa ini merupakan Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Kota Pekalongan yang rangkaian acaranya sudah dimulai sejak Bulan November 2022 lalu. Nur Pri menyebutkan, peserta seminar ini mengundang 5 perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari masing-masing Perguruan Tinggi dan pelajar SMA/SMK se-Kota Pekalongan serta perwakilan OPD terkait. Sedangkan, narasumber dihadirkan dari Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, penyuluh anti korupsi, Polres Pekalongan Kota, dan Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin sebagai keynote speaker yang menyampaikan tentang pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami ingin memberikan edukasi kepada mereka yang hadir seminar ini tentang bahaya korupsi agar antara peserta dan narasumber bisa saling berdiskusi secara interaktif," papar Nur Pri.
Nur Pri menegaskan bahwa, langkah yang paling sederhana yang bisa dilakukan generasi muda usai mengetahui bahaya korupsi, pihaknya mengimbau agar mereka setelah terjun di dunia kerja bisa menghindari dan membentengi diri dari praktek-praktek korupsi.
"Dalam kegiatan ini juga ada penandatanganan komitmen atau pakta integritas untuk menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat mulai dari pejabat pemerintah, kepala OPD, hingga para pelajar dan mahasiswa dengan tegas menolak korupsi yang ada di Indonesia khususnya di Kota Pekalongan," pungkasnya.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa, pendidikan anti korupsi dinilai menjadi salah satu strategi efektif untuk pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya anti korupsi dalam membangun karakter generasi muda. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi.
"Saya tadi memberikan pesan kepada generasi muda, kalau di usia mereka sekarang belum memahami dan melakukan praktek korupsi. Kami melakukan penekanan kepada mereka bahwa nantinya mereka selesai kuliah dan bekerja, kami harapkan mereka bisa bersih dan menghindari dari segala praktek korupsi," ucap Aaf usai membuka kegiatan Seminar Hakordia Tahun 2022 sebagai Puncak Peringatan Hakordia Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2022, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya, dalam mewujudkan upaya bebas korupsi, para perwakilan pelajar dan mahasiswa ini harus mampu mengetahui dan memahami potensi-potensi kerawanan dan upaya pencegahan yang bisa dimulai dari diri sendiri untuk tidak bertindak korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
"Pembekalan sejak dini sangat penting, karena kami berharap di generasi-generasi mereka mendatang sudah tidak ada oknum-oknum yang menyalahi aturan seperti terlibat korupsi, menerima suap, dan sebagainya," tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menjelaskan bahwa, kegiatan seminar generasi muda anti korupsi yang menyasar para pelajar dan mahasiswa ini merupakan Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Kota Pekalongan yang rangkaian acaranya sudah dimulai sejak Bulan November 2022 lalu. Nur Pri menyebutkan, peserta seminar ini mengundang 5 perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari masing-masing Perguruan Tinggi dan pelajar SMA/SMK se-Kota Pekalongan serta perwakilan OPD terkait. Sedangkan, narasumber dihadirkan dari Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, penyuluh anti korupsi, Polres Pekalongan Kota, dan Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin sebagai keynote speaker yang menyampaikan tentang pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami ingin memberikan edukasi kepada mereka yang hadir seminar ini tentang bahaya korupsi agar antara peserta dan narasumber bisa saling berdiskusi secara interaktif," papar Nur Pri.
Nur Pri menegaskan bahwa, langkah yang paling sederhana yang bisa dilakukan generasi muda usai mengetahui bahaya korupsi, pihaknya mengimbau agar mereka setelah terjun di dunia kerja bisa menghindari dan membentengi diri dari praktek-praktek korupsi.
"Dalam kegiatan ini juga ada penandatanganan komitmen atau pakta integritas untuk menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat mulai dari pejabat pemerintah, kepala OPD, hingga para pelajar dan mahasiswa dengan tegas menolak korupsi yang ada di Indonesia khususnya di Kota Pekalongan," pungkasnya.