Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Kota Pekalongan - Menjelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) bekerjasama dengan mahasiswa KKN Institut Pertanian Bogor (IPB) mensosialisasikan pemeriksaan dan protokol penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19. Sosialisasi tersebut menyasar para takmir masjid dan mushola serta panitia penyembelih hewan kurban, bertempat di Aula Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, Jumat (24/7/2020).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa Kota Pekalongan, Ilena Palupi Spt,MSi mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini pada awalnya diinisiasi oleh Tim Mahasiswa KKN IPB yang kebetulan ada beberapa mahasiswa jurusan Kedokteran Hewan dan Peternakan didalamnya. Disampaikan Ilena, di tengah pandemi yang masih mewabah ini, maka tata cara penyembelihan hewan kurban akan berbeda dan wajib mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M). Hal dilakukan agar terhindar dari risiko penularan Covid-19.
“Dalam sosialisasi kali ini, kami memberikan penyuluhan kepada para panitia penyembelihan hewan kurban yang ada di masjid dan mushola wilayah Kelurahan Tirto ini untuk memperhatikan selalu protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku agar hewan kurban yang akan disembelih bisa memenuhi higiene dan sanitasi dan syarat kesehatan hewan,” tutur Ilena.
Selanjutnya, saat penyembelihan hewan kurban dianjurkan hanya dihadiri panitia kurban yang dibatasi jumlahnya. Sementara pendistribusian daging kurban pun nantinya langsung dibagikan ke rumah-rumah warga dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa. Disamping itu, Ilena menambahkan bahwa Dinperpa akan menerjunkan Tim Satgas Pemantau Hewan Kurban untuk memantau kesehatan hewan kurban dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di mushola dan masjid yang sekiranya menyembelih hewan kurban dengan jumlah banyak.
“Kami mengimbau kepada pengurus masjid dan mushola yang menyembelih hewan kurban dengan jumlah banyak seperti lebih dari 3 ekor sapi, bisa memanfaatkan fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota Pekalongan sebagai tempat penyembelihan hewan yang sudah memenuhi syarat. Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, para peserta sosialisasi dapat menerapkan arahan yang telah kami berikan sehingga pada saat hari H penyembelihan hewan kurban, masyarakat Kota Pekalongan tetap terjaga kesehatan dan menjadi lebih sehat karena mendapatkan asupan protein dari daging hewan yang telah memenuhi syarat penyembelihan dengan baik dan benar,” tandas Ilena.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa Kota Pekalongan, Ilena Palupi Spt,MSi mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini pada awalnya diinisiasi oleh Tim Mahasiswa KKN IPB yang kebetulan ada beberapa mahasiswa jurusan Kedokteran Hewan dan Peternakan didalamnya. Disampaikan Ilena, di tengah pandemi yang masih mewabah ini, maka tata cara penyembelihan hewan kurban akan berbeda dan wajib mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M). Hal dilakukan agar terhindar dari risiko penularan Covid-19.
“Dalam sosialisasi kali ini, kami memberikan penyuluhan kepada para panitia penyembelihan hewan kurban yang ada di masjid dan mushola wilayah Kelurahan Tirto ini untuk memperhatikan selalu protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku agar hewan kurban yang akan disembelih bisa memenuhi higiene dan sanitasi dan syarat kesehatan hewan,” tutur Ilena.
Selanjutnya, saat penyembelihan hewan kurban dianjurkan hanya dihadiri panitia kurban yang dibatasi jumlahnya. Sementara pendistribusian daging kurban pun nantinya langsung dibagikan ke rumah-rumah warga dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa. Disamping itu, Ilena menambahkan bahwa Dinperpa akan menerjunkan Tim Satgas Pemantau Hewan Kurban untuk memantau kesehatan hewan kurban dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di mushola dan masjid yang sekiranya menyembelih hewan kurban dengan jumlah banyak.
“Kami mengimbau kepada pengurus masjid dan mushola yang menyembelih hewan kurban dengan jumlah banyak seperti lebih dari 3 ekor sapi, bisa memanfaatkan fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota Pekalongan sebagai tempat penyembelihan hewan yang sudah memenuhi syarat. Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, para peserta sosialisasi dapat menerapkan arahan yang telah kami berikan sehingga pada saat hari H penyembelihan hewan kurban, masyarakat Kota Pekalongan tetap terjaga kesehatan dan menjadi lebih sehat karena mendapatkan asupan protein dari daging hewan yang telah memenuhi syarat penyembelihan dengan baik dan benar,” tandas Ilena.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)