Peletakan Batu Pertama Perumahan Korpri, 35 Unit Sudah Terjual

Kota Pekalongan - Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE meletakkan batu pertama pembangunan Perumahan Korpri Kota Pekalongan di Wilayah Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jumat (23/9/2022). Dari 50 unit yang akan dibangun sudah ada 35 unit yang terjual.

"Alhamdulillah hari ini peletakan batu pertama, meskipun demikian sudah terjual 35 unit dari 50 unit yang akan dibangun. Mudah-mudahan kalau ini sukses bisa disusul lagi dengan pembangunan perumahan lainnya," tutur Walikota Aaf.

Menurut Aaf adanya Perumahan Korpri ini menginspirasi misalnya untuk perumahan Polri atau TNI untuk ke depannya dapat berkolaborasi. "Ini untuk kebutuhan ASN muda yang baru menikah, atau masih bujang untuk mempersiapkan masa depannya. Begitu pula untuk Polri dan TNI bagi perwira mudanya untuk mempersiapkan masa mudanya dengan membeli rumah," jelas Aaf.

Ketua Korpri Kota Pekalongan, Drs Slamet Prihantono MM menjelaskan bahwa perumahan ini nantinya ada 50 unit. Ini tahap pertama pembangunan kala periode kepemimpinannya. "Program ini diusulkan atau aspirasi dari anggota saat rapat kerja dan musyawarah Korpri. Hari ini kami wujudkan dan peletakan batu pertama, dari 50 unit ada 32 yang fiks atau secara keuangan dan administrasi sudah dicek oleh bank," beber Totok, sapaan akrabnya.

Totok menyebutkan, harga cash satu unit perumahan seluas 60 m² Rp150.500.0000. Kalau untuk kredit sistemnya kerja sama dengan Bank BTN disesuaikan dengan jangka waktunya. "Rumah ini nantinya sudah layak untuk para pegawai, di dalamnya sudah ada dua kamar. Selain itu, tenaga kegiatan juga bisa membeli rumah ini minimal sudah bekerja di Pemkot Pekalongan 2 tahun," tandas Totok.

Sementara itu, Kepala Bank BTN Kota Pekalongan, Erik Budi Setiawan menerangkan
fasilitas ini diberikan pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah dan secara prosedur syaratnya harus memenuhi. "Syaratnya yakni seseorang belum punya rumah dibuktikan dengan slip OJK kemudian dari penghasilan maksimal berpenghasilan Rp6 juta," pungkas Erik.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)