Pelayanan Pengambilan Sampah oleh Petugas K3 Kecamatan Gratis Tanpa Dipungut Biaya

Dalam proses pelayanan pengambilan sampah di tengah masyarakat oleh petugas Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3) di kecamatan tak ada pemungutan retribusi apapun (gratis). Hal ini ditegaskan Camat Pekalongan Selatan, Rusmani Budiharjo usai mengklarifikasi hasil pengaduan laporan warganya di kanal laporGub dan Wadul Aladin, saat dikonfirmasi via telepon, Senin (20/3/2023).

Sebelumnya, pada tanggal 15 Maret 2023, salah satu warga Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan membuat aduan publik di kanal LaporGub dan Wadul Aladin terkait ada atau tidaknya penarikan retribusi pemungutan sampah oleh petugas K3 Kecamatan Pekalongan Selatan.

Rusmani atau yang akrab disapa Didik itu menjelaskan, usai aduan itu diterimanya, pihaknya mengklarifikasi langsung ke petugas K3 Kecamatan di wilayahnya. Didik menegaskan, laporan warga itu hanya ada kesalahpahaman saja, karena pihaknya telah melarang petugas K3 kecamatan untuk meminta retribusi atau tarikan apapun kepada masyarakat. 

"Karena petugas K3 kami sudah diberi gaji dan pemenuhan sarana dan prasarana dari pemerintah. Berdasarkan foto laporan yang kami terima, warga yang melaporkan bernama Syukron (28 tahun) diklarifikasi ternyata hanya salahpaham saja bahwa yang bersangkutan hanya iseng dan tanya apakah ada retribusi pemungutan sampah sebesar Rp15 ribu atau tidak," ucapnya.

Didik menerangkan bahwa, yang bersangkutan juga sudah memohon maaf atas laporan kesalahpahaman tersebut. Didik memastikan bahwa, pelayanan pengambilan sampah oleh petugas K3 Kecamatan menggunakan armada pick up tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun.


"Harapan kami, warga bisa mengeluarkan sampah ke mulut-mulut gang sehingga memudahkan armada kami untuk mengambil sampah. Disamping itu, kami menekankan, masyarakat bisa bersama-sama berpartisipasi mengelola sampah dan mengoptimalisasikan keberadaan bank sampah," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan bank sampah di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan terutama di Kelurahan Kuripan Kidul belum sepenuhnya aktif, TPS Kuripan Kertoharjo pun belum bisa memberikan pelayanan seluruhnya. Lanjutnya, untuk armada pick up pengangkutan sampah di Kecamatan Pekalongan Selatan ada 2 armada, namun sudah 6 bulan ini, 1 armada rusak dan saat ini masih proses pengusulan untuk alokasi pengadaan kembali melalui bidang aset BPKAD. 

"Sehingga, saat ini hanya 1 armada yang aktif memberikan pelayanan dengan 2 tim, masing - masing tim terdiri dari 3 orang (1 orang driver dan 2 orang petugas pengambil sampah. Sehingga harus bergantian frekuensi pengambilan sampahnya. Adapun pengambilan sampah oleh petugas kami mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB, dan ketika ada permintaan masyarakat untuk pengambilan sampah pun di depan gang bisa kami layani," terangnya.

Pelapor, Syukron mengaku ada kesalahpahaman dan meminta maaf atas laporan yang dibuatnya tersebut sehingga kejadian ini tidak disangka berakibat ramai belakangan ini.

"Nama Saya Syukron selaku orang yang melaporkan, Saya mohon maaf atas adanya kesalahpahaman laporan tersebut. Alhamdulillah, atas klarifikasi pihak kecamatan semuanya sudah clear," pungkasnya.