Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Pekalongan Siap Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kota Pekalongan – Menyikapi kondisi darurat sampah yang saat ini terjadi di Kota Pekalongan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Pekalongan menyatakan kesiapan anggotanya untuk berperan aktif dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Ketua PHRI Kota Pekalongan, Trias Wahyu Arditya mengungkapkan bahwa mayoritas hotel berbintang di kota ini telah menerapkan sistem pemilahan sampah sejak lama, jauh sebelum kondisi darurat sampah diumumkan oleh pemerintah. “Kami sudah berkoordinasi dengan masing-masing manajer hotel. Pada umumnya, hotel-hotel berbintang telah memilah sampah organik dan anorganik di internal mereka, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengelolaan limbah, termasuk limbah B3,” terangnya.
Terkait pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), menurutnya, dilakukan melalui vendor yang mayoritas berasal dari luar kota. Sementara untuk limbah non-B3 seperti kardus dan kemasan, sebagian besar hotel berbintang telah menjalin kerja sama dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) setempat. “Ini membuktikan bahwa para pelaku usaha juga bertanggung jawab, bukan hanya menyerahkan semuanya kepada pemerintah,” tambahnya.
Berbeda dengan hotel berbintang, hotel non-bintang memang belum sepenuhnya mampu menjalankan sistem pengolahan sampah secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia, serta volume sampah yang relatif kecil karena tidak menyediakan layanan makanan secara langsung kepada tamu. “Kami menyadari keterbatasan ini. Namun, upaya terus dilakukan agar seluruh anggota PHRI, baik hotel besar maupun kecil, bisa ikut serta dalam pengelolaan sampah. Setidaknya, pemahaman akan pentingnya memilah dan mengelola sampah sudah mulai tumbuh,” jelasnya..
Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh pelaku usaha di Kota Pekalongan untuk bersama-sama mendukung gerakan Zero Waste yang sedang digaungkan oleh Pemerintah Kota. Menurutnya, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, dan sudah semestinya dimulai dari masing-masing individu dan lingkungan terdekat. “Harapan kami, masyarakat dan pelaku usaha bisa ikut bertanggung jawab atas sampahnya sendiri. Edukasi pengelolaan sampah yang saat ini digalakkan oleh Pemkot harus kita sambut dengan aksi nyata. Mari kita mulai dari diri kita, keluarga, dan lingkungan usaha kita. Dengan begitu, kita tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga turut menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” sambungnya.
Dengan keterlibatan aktif dari sektor perhotelan dan restoran, diharapkan langkah-langkah pengelolaan sampah di Kota Pekalongan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Ketua PHRI Kota Pekalongan, Trias Wahyu Arditya mengungkapkan bahwa mayoritas hotel berbintang di kota ini telah menerapkan sistem pemilahan sampah sejak lama, jauh sebelum kondisi darurat sampah diumumkan oleh pemerintah. “Kami sudah berkoordinasi dengan masing-masing manajer hotel. Pada umumnya, hotel-hotel berbintang telah memilah sampah organik dan anorganik di internal mereka, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengelolaan limbah, termasuk limbah B3,” terangnya.
Terkait pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), menurutnya, dilakukan melalui vendor yang mayoritas berasal dari luar kota. Sementara untuk limbah non-B3 seperti kardus dan kemasan, sebagian besar hotel berbintang telah menjalin kerja sama dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) setempat. “Ini membuktikan bahwa para pelaku usaha juga bertanggung jawab, bukan hanya menyerahkan semuanya kepada pemerintah,” tambahnya.
Berbeda dengan hotel berbintang, hotel non-bintang memang belum sepenuhnya mampu menjalankan sistem pengolahan sampah secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia, serta volume sampah yang relatif kecil karena tidak menyediakan layanan makanan secara langsung kepada tamu. “Kami menyadari keterbatasan ini. Namun, upaya terus dilakukan agar seluruh anggota PHRI, baik hotel besar maupun kecil, bisa ikut serta dalam pengelolaan sampah. Setidaknya, pemahaman akan pentingnya memilah dan mengelola sampah sudah mulai tumbuh,” jelasnya..
Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh pelaku usaha di Kota Pekalongan untuk bersama-sama mendukung gerakan Zero Waste yang sedang digaungkan oleh Pemerintah Kota. Menurutnya, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, dan sudah semestinya dimulai dari masing-masing individu dan lingkungan terdekat. “Harapan kami, masyarakat dan pelaku usaha bisa ikut bertanggung jawab atas sampahnya sendiri. Edukasi pengelolaan sampah yang saat ini digalakkan oleh Pemkot harus kita sambut dengan aksi nyata. Mari kita mulai dari diri kita, keluarga, dan lingkungan usaha kita. Dengan begitu, kita tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga turut menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” sambungnya.
Dengan keterlibatan aktif dari sektor perhotelan dan restoran, diharapkan langkah-langkah pengelolaan sampah di Kota Pekalongan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)