Pastikan Stok Hewan Qurban Terpenuhi, Dinperpa Fasilitasi Bazar Penjualan Hewan

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat bekerjasama dengan Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia (HPDKI) memfasilitasi para peternak binaannya untuk memasarkan hasil ternaknya kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 2023 melalui pameran bazar hewan qurban yang berlangsung dari Minggu-Selasa, 11-13 Juni 2023 di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lapangan Mataram Kota Pekalongan. Kondisi hewan ternak yang dijual ini dipastikan sehat, unggul, dan memenuhi syarat hewan untuk qurban.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi menjelaskan bahwa, bazar hewan kurban akan digelar 11-13 Juni 2023 untuk 10 lapak pedagang. Menurutnya, digelarnya bazar hewan qurban ini untuk menyambut Hari Raya Idul Adha sekaligus membantu menyediakan hewan qurban seperti kambing dan domba yang sehat, unggul, dan memenuhi syariat-syariat hewan qurban.
"Untuk kebutuhan hewan qurban di Kota Pekalongan setiap tahunnya sekitar 3.500 ekor setiap tahunnya. Sesuai amanat dari Walikota saat pencanangan gelaran vaksin PMK di peternak Kelurahan Panjang Baru beberapa waktu lalu diharapkan bahwa stok hewan qurban baik sapi, domba, ataupun kambing ini, masyarakat Kota Pekalongan yang membutuhkan hewan qurban tidak harus jauh-jauh membeli di luar daerah," ucapnya dalam kegiatan bazar penjualan hewan qurban dan display serta penyerahan hadiah pemenang kontes kambing qurban unggulan, berlangsung di Lapangan Mataram setempat, Senin (12/6/2023).
Disampaikan Muadi, melalui kegiatan bazar penjualan hewan qurban ini, Dinperpa berupaya agar masyarakat Kota Pekalongan yang membutuhkan kambing dan domba bisa terpenuhi.
"Adapun peserta bazar hewan kurban dan kontes kambing dikhususkan bagi peternak dari Kota Pekalongan dan pendaftarannya gratis," tegasnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi bahwa, bazar hewan qurban dan kontes kambing unggulan terakhir digelar di Kota Pekalongan pada tahun 2008 silam. Untuk harga hewan qurban domba dan kambing yang dipasarkan di bazar selama 3 hari ini mulai dari Rp2,5-5 juta.
"Kami ingin mengedukasi masyarakat agar memperhatikan syarat sah ibadah qurban, tidak hanya sekedar membeli hewan qurban saja dengan nominal tertentu tetapi mereka juga harus memperhatikan kondisi kesehatan yang sesuai dengan syarat sahnya ibadah qurban," pungkasnya.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi menjelaskan bahwa, bazar hewan kurban akan digelar 11-13 Juni 2023 untuk 10 lapak pedagang. Menurutnya, digelarnya bazar hewan qurban ini untuk menyambut Hari Raya Idul Adha sekaligus membantu menyediakan hewan qurban seperti kambing dan domba yang sehat, unggul, dan memenuhi syariat-syariat hewan qurban.
"Untuk kebutuhan hewan qurban di Kota Pekalongan setiap tahunnya sekitar 3.500 ekor setiap tahunnya. Sesuai amanat dari Walikota saat pencanangan gelaran vaksin PMK di peternak Kelurahan Panjang Baru beberapa waktu lalu diharapkan bahwa stok hewan qurban baik sapi, domba, ataupun kambing ini, masyarakat Kota Pekalongan yang membutuhkan hewan qurban tidak harus jauh-jauh membeli di luar daerah," ucapnya dalam kegiatan bazar penjualan hewan qurban dan display serta penyerahan hadiah pemenang kontes kambing qurban unggulan, berlangsung di Lapangan Mataram setempat, Senin (12/6/2023).
Disampaikan Muadi, melalui kegiatan bazar penjualan hewan qurban ini, Dinperpa berupaya agar masyarakat Kota Pekalongan yang membutuhkan kambing dan domba bisa terpenuhi.
"Adapun peserta bazar hewan kurban dan kontes kambing dikhususkan bagi peternak dari Kota Pekalongan dan pendaftarannya gratis," tegasnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi bahwa, bazar hewan qurban dan kontes kambing unggulan terakhir digelar di Kota Pekalongan pada tahun 2008 silam. Untuk harga hewan qurban domba dan kambing yang dipasarkan di bazar selama 3 hari ini mulai dari Rp2,5-5 juta.
"Kami ingin mengedukasi masyarakat agar memperhatikan syarat sah ibadah qurban, tidak hanya sekedar membeli hewan qurban saja dengan nominal tertentu tetapi mereka juga harus memperhatikan kondisi kesehatan yang sesuai dengan syarat sahnya ibadah qurban," pungkasnya.