Pastikan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Ombudsman RI Monitoring ke Gudang KPU Kota Pekalongan

Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan monitoring tahapan persiapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Kota Pekalongan, salah satunya terkait setting logistik pemilu 2024 yang saat ini tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, berlangsung di Gudang KPU setempat yang terletak di Jalan Industri, Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Rabu sore (17/1/2024). Selain memonitoring setting logistik, perwakilan Ombudsman RI selaku Asisten Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama 1 Ombudsman RI, Nugroho Eko Martono mengecek surat suara Pemilu 2024 yang rusak didampingi Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda. Hal ini dilakukan untuk memastikan persiapan menjelang pemilu pada 14 Februari 2024 hingga kesiapan pendistribusian logistik berjalan dengan lancar.
Asisten Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama 1 Ombudsman RI, Nugroho Eko Martono menjelaskan bahwa, kegiatan monitoring ini merupakan inisiatif dan prakarsa dari Ombudsman RI sendiri untuk memantau kesiapan dari KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dimana, hal ini dilatarbelakangi belajar dari pengalaman pesta demokrasi Pemilu 2019 lalu yang banyak memakan korban. Sebab, pada saat itu hanya ada batas minimal usia, namun tidak ada batas maksimal usia untuk menjadi seorang petugas penyelenggara pemilu.
"Pada saat itu, Ombudsman RI telah melakukan penelitian dan memberikan saran serta masukan kepada KPU. Alhamdulillah pada Pemilu 2024 saat ini saran perbaikan dari Ombudsman RI tersebut sudah dilakukan, sehingga pada pesta demokrasi kali ini ada batas maksimal usia yang harus dipatuhi agar penyelenggaraan pesta demokrasi ini berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta kejadian Pemilu 2019 lalu tidak terulang kembali,"ucapnya.
Nugroho menyebutkan, selain di Kota Pekalongan, Ombudsman RI juga sudah melaksanakan pantauan persiapan pemilu 2024 di beberapa daerah di Indonesia, seperti Kabupaten Tegal, Kota dan Kabupaten Cirebon, Lampung, dan Lebak Banten. Beberapa hal yang dimonitoring, diantaranya pengiriman barang logistik Pemilu 2024 dari vendor kepada KPU kabupaten/kota, kerusakan logistik, proses pengembalian dan penggantian logistik pemilu, hingga pendistribusian surat suara yang akan digunakan pada Hari H Pemilu 2024.
"Karena untuk surat suara ini waktunya sudah mepet, maka kami turun lagi untuk memastikan kesiapan pengiriman surat suara tidak ada kendala apapun. Alhamdulillah, sore ini di Gudang KPU Kota Pekalongan semuanya sudah berjalan baik,"ungkapnya.
Lanjut Nugroho menambahkan, berdasarkan data KPU Kota Pekalongan, pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Kota Pekalongan justru lebih awal dan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Sehingga, hal yang menjadi kekhawatiran Ombudsman RI atas keterlambatan logistik tidak terjadi di Kota Pekalongan.
"Harapannya, semoga penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Pekalongan tidak ada kendala apapun. Jajaran KPU setempat juga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,"pungkasnya.
Asisten Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama 1 Ombudsman RI, Nugroho Eko Martono menjelaskan bahwa, kegiatan monitoring ini merupakan inisiatif dan prakarsa dari Ombudsman RI sendiri untuk memantau kesiapan dari KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dimana, hal ini dilatarbelakangi belajar dari pengalaman pesta demokrasi Pemilu 2019 lalu yang banyak memakan korban. Sebab, pada saat itu hanya ada batas minimal usia, namun tidak ada batas maksimal usia untuk menjadi seorang petugas penyelenggara pemilu.
"Pada saat itu, Ombudsman RI telah melakukan penelitian dan memberikan saran serta masukan kepada KPU. Alhamdulillah pada Pemilu 2024 saat ini saran perbaikan dari Ombudsman RI tersebut sudah dilakukan, sehingga pada pesta demokrasi kali ini ada batas maksimal usia yang harus dipatuhi agar penyelenggaraan pesta demokrasi ini berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta kejadian Pemilu 2019 lalu tidak terulang kembali,"ucapnya.
Nugroho menyebutkan, selain di Kota Pekalongan, Ombudsman RI juga sudah melaksanakan pantauan persiapan pemilu 2024 di beberapa daerah di Indonesia, seperti Kabupaten Tegal, Kota dan Kabupaten Cirebon, Lampung, dan Lebak Banten. Beberapa hal yang dimonitoring, diantaranya pengiriman barang logistik Pemilu 2024 dari vendor kepada KPU kabupaten/kota, kerusakan logistik, proses pengembalian dan penggantian logistik pemilu, hingga pendistribusian surat suara yang akan digunakan pada Hari H Pemilu 2024.
"Karena untuk surat suara ini waktunya sudah mepet, maka kami turun lagi untuk memastikan kesiapan pengiriman surat suara tidak ada kendala apapun. Alhamdulillah, sore ini di Gudang KPU Kota Pekalongan semuanya sudah berjalan baik,"ungkapnya.
Lanjut Nugroho menambahkan, berdasarkan data KPU Kota Pekalongan, pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Kota Pekalongan justru lebih awal dan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Sehingga, hal yang menjadi kekhawatiran Ombudsman RI atas keterlambatan logistik tidak terjadi di Kota Pekalongan.
"Harapannya, semoga penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Pekalongan tidak ada kendala apapun. Jajaran KPU setempat juga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,"pungkasnya.