Pastikan Kualitas Air Minum, Pemkot Tambah Parameter Pengujian dan Awasi 139 Titik

Kota Pekalongan - Sebagai upaya memastikan ketersediaan air minum yang memenuhi standar kesehatan bagi masyarakat, pada tahun 2025 Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan kembali melakukan pengawasan kualitas air minum. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya menggunakan satu parameter, pada tahun 2025 pengawasan dilakukan dengan mengacu pada lima parameter sekaligus. Selain itu, jika pada tahun 2024 pengawasan difokuskan pada titik rumah tangga, maka tahun ini cakupannya diperluas hingga ke sumber air, guna menjamin kualitas sejak dari hulu.
 
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Sanitarian muda setempat, Maysaroh saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini. "Di tahun 2025 ada sedikit perbedaan paramater di banding tahun kemarin, tahun 2024 1 parameter secara bakteri apakah air itu memenuhi syarat tidak ada bakteri berbahaya yaitu dengan E.coli ,tahun ini minimal 5 parameter tidak hanya bakteri tetapi secara fisik dan kimia, yakni PH/keasaman, TDS, nitrat dan nitrit," katanya.
 
Ia menjelaskan bahwa pengambilan sampel air dilakukan langsung dari sumbernya. Jika air berasal dari PDAM, maka pengambilan dilakukan di titik sumber PDAM, begitu pula untuk PAMSIMAS pengambilan dilakukan di sumbernya, bukan di rumah tangga. Sementara itu, pengawasan kualitas air minum di tingkat rumah tangga akan dilakukan melalui kegiatan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAM RT) yang direncanakan berlangsung pada bulan Juli hingga Agustus.
 
Maysaroh menuturkan bahwa pengawasan ini difokuskan pada air yang dikonsumsi di tingkat rumah tangga, karena meskipun pengolahan mungkin sudah dilakukan oleh penyelenggara, tidak menutup kemungkinan terjadinya kontaminasi dalam proses distribusi. Hal ini mengingat sumber pencemaran sangat beragam dan bisa terjadi di berbagai titik.
 
Lebih lanjut, ia menyebutkan pada tahun 2025, terdapat target sebanyak 139 titik sumber air, yang terdiri dari 115 program Pamsimas dan 24 PDAM. Hingga bulan Mei, laporan yang masuk tercatat 27 titik sumber air yang telah diawasi. Dari hasil pengawasan tersebut, sebanyak 66% dinyatakan memenuhi syarat, sementara 33% sisanya belum memenuhi standar yang ditetapkan. "Dari analisa kami 33 persen karena bakteri, kimianya memenuhi syarat semua, kemungkinan bakteri ini karena daerah kita masih banyak sumber pencemar. Sejauh pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, untuk cemaran kimia air di Kota Pekalongan masih menunjukkan hasil yang baik," tandasnya.
 
Jika air dari sumbernya tidak memenuhi syarat, maka pihaknya melakukan intervensi dengan penambahan kaporit. Namun, ada juga cara lain yang dapat dilakukan di tingkat rumah tangga untuk memastikan air yang dikonsumsi aman. Caranya cukup sederhana, yaitu dengan memastikan air yang direbus benar-benar matang. Jangan langsung mematikan kompor saat air mulai mendidih, sebaiknya tunggu hingga 1–2 menit setelah mendidih untuk memastikan kuman mati sempurna. 
 
Dengan perluasan cakupan pengawasan serta peningkatan jumlah parameter uji, upaya ini diharapkan dapat menjamin kualitas air minum yang lebih aman dan layak konsumsi bagi masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan wadah penyimpanan air dan memastikan air direbus dengan benar juga menjadi kunci penting dalam mencegah risiko penyakit akibat air yang terkontaminasi. 
 
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)