Pasca Kelulusan,Pemohon Kartu AK1 Mengalami Peningkatan

Kota Pekalongan - Pasca kelulusan, permohonan pembuatan Kartu Kuning atau yang sering disebut AK1 di Kota Pekalongan mengalami peningkatan. Peningkatan permohonan AK1 ini juga didorong dengan banyaknya lulusan baru yang masih bersemangat mencari informasi lowongan kerja ke sana kemari. Termasuk di dalamnya menyiapkan kartu kuning sebagai salah satu persyaratan melamar kerja.
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan melalui Kepala Seksi Penempatan Kerja, Heryu Purwanto,SPsi mengungkapkan bahwa, untuk pemohon Kartu Kuning (AK1) atau Kartu Pencari Kerja, dalam satu minggu terakhir ini ada peningkatan, dikarenakan banyaknya lulusan anak sekolah yang ingin langsung melamar pekerjaan.
“Walaupun mereka belum memiliki ijazah,namun mereka bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Peningkatan pemohon dalam satu minggu terakhir ini, biasanya satu hari hanya 5-10 orang, saat ini 10-20 orang per hari,”tutur Heryu,saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Kamis(24/6/2021).
Heryu menyebutkan, sejak awal tahun 2021 hingga menjelang akhir bulan Juni 2021 ini tercatat sudah ada 269 orang pencari kerja yang aktif mendaftar ke Dinperinaker Kota Pekalongan, yang didominasi oleh lulusan SMA dan SMK. Sementara untuk lulusan S1 belum ada kenaikan signifikan paling hanya 1-3 orang saja per harinya.
“Ketentuan baru,kemarin sebelum ada online system, para pemohon harus melampirkan fotocopy ijazah yang harus dikumpulkan, mencetak foto, kalau sekarang sudah tidak ada. Foto, ijazah , dan KTP sekarang hanya lewat softcopy saja dan tidak usah mengisi form kembali secara manual, namun form tersebut diisi secara digital melalui website e-makaryo, sistem bursa kerja online milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari sistem tersebut,para pencari kerja bisa membuat AK1 secara online. Jika dibutuhkan untuk pencetakan Ak 1 (Kartu Kuning) silahkan datang langsung ke kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan dengan Membawa Persyaratan Pembuatan AK 1,” terang Heryu.
Salah satu lulusan anak SMK baru, Alfi Syari Kalam, mengaku saat ini tengah bersemangat untuk mencari lowongan pekerjaan dan mempersiapkan kartu AK1. Alfi menjelaskan, dirinya ingin membuat kartu AK1 untuk mempersiapkan persyaratan melamar kerja di dalam Kota Pekalongan terlebih dahulu.
“Saya baru lulus dari SMK 3 Kota Pekalongan bulan kemarin,datang ke kantor Dinperinaker Kota Pekalongan untuk mencari informasi lowongan kerja dan membuat kartu AK1 untuk melamar kerja. Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat kartu AK1 cukup mudah yakni foto, KTP, Kartu Keluarga, karena belum dapat ijazah, Saya sementara menggunakan SKL untuk melamar pekerjaan di dalam Kota Pekalongan terlebih dahulu, kalau ada rekrutmen di luar kota baru melamar di luar Kota Pekalongan,”tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan melalui Kepala Seksi Penempatan Kerja, Heryu Purwanto,SPsi mengungkapkan bahwa, untuk pemohon Kartu Kuning (AK1) atau Kartu Pencari Kerja, dalam satu minggu terakhir ini ada peningkatan, dikarenakan banyaknya lulusan anak sekolah yang ingin langsung melamar pekerjaan.
“Walaupun mereka belum memiliki ijazah,namun mereka bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Peningkatan pemohon dalam satu minggu terakhir ini, biasanya satu hari hanya 5-10 orang, saat ini 10-20 orang per hari,”tutur Heryu,saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Kamis(24/6/2021).
Heryu menyebutkan, sejak awal tahun 2021 hingga menjelang akhir bulan Juni 2021 ini tercatat sudah ada 269 orang pencari kerja yang aktif mendaftar ke Dinperinaker Kota Pekalongan, yang didominasi oleh lulusan SMA dan SMK. Sementara untuk lulusan S1 belum ada kenaikan signifikan paling hanya 1-3 orang saja per harinya.
“Ketentuan baru,kemarin sebelum ada online system, para pemohon harus melampirkan fotocopy ijazah yang harus dikumpulkan, mencetak foto, kalau sekarang sudah tidak ada. Foto, ijazah , dan KTP sekarang hanya lewat softcopy saja dan tidak usah mengisi form kembali secara manual, namun form tersebut diisi secara digital melalui website e-makaryo, sistem bursa kerja online milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari sistem tersebut,para pencari kerja bisa membuat AK1 secara online. Jika dibutuhkan untuk pencetakan Ak 1 (Kartu Kuning) silahkan datang langsung ke kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan dengan Membawa Persyaratan Pembuatan AK 1,” terang Heryu.
Salah satu lulusan anak SMK baru, Alfi Syari Kalam, mengaku saat ini tengah bersemangat untuk mencari lowongan pekerjaan dan mempersiapkan kartu AK1. Alfi menjelaskan, dirinya ingin membuat kartu AK1 untuk mempersiapkan persyaratan melamar kerja di dalam Kota Pekalongan terlebih dahulu.
“Saya baru lulus dari SMK 3 Kota Pekalongan bulan kemarin,datang ke kantor Dinperinaker Kota Pekalongan untuk mencari informasi lowongan kerja dan membuat kartu AK1 untuk melamar kerja. Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat kartu AK1 cukup mudah yakni foto, KTP, Kartu Keluarga, karena belum dapat ijazah, Saya sementara menggunakan SKL untuk melamar pekerjaan di dalam Kota Pekalongan terlebih dahulu, kalau ada rekrutmen di luar kota baru melamar di luar Kota Pekalongan,”tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)