Pantau Pelaksanaan PPKM level 2, Satpol P3KP Sidak Sejumlah Sekolah

Kota Pekalongan - Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lembaga pendidikan formal guna memantau penerapan PPKM level 2 l, sesuai instruksi Walikota Pekalongan No. 5 Tahun 2022.
Sidak kali ini dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri Sapuro 01 dan Sekolah Dasar Muhammadiyah 02 Bendan Kota Pekalongan. Dalam kegiatan tersebut Satpol P3KP turut menggandeng Polres dan Kodim 0710 Kota Pekalongan.
Plt Sekretaris Satpol P3KP, Amaryadi mengungkapkan tujuan pelaksanaan sidak di sekolah yakni untuk memantau sampai sejauh mana penerapan PPKM level 2 dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah masing-masing. "Sidak kali ini kita maksudkan untuk melihat sejauh mana masing sekolahan baik itu SMA/MA, SMP/Mts, SD/MI menerapkan PPKM di masing-masing sekolah," ujarnya.
Usai mengunjungi serta memantau dua sekolah tersebut, ia menilai masing-masing sekolah sudah melaksanakan PPKM baik dalam pelaksanaan KBM maupun kesiapan pihak sekolah dalam menyediakan sarana prasarana dalam menerapkan protokol kesehatan. Amaryadi menyampaikan masing-masing sekolah memiliki kebijakan yang berbeda dalam penerapan PPKM dalam KBM, seperti menggunakan sistem shift dengan membagi waktu belajar menjadi 2 yakni shift pagi atau siang, ada pula yang menerapkan sistem 50 persen pertemuan tatap muka (PTM) dan pertemuan jarak jauh (PJJ).
"Setelah kami lihat, ternyata beberapa sekolah yang kita kunjungi mereka sudah menerapkan PPKM level 2 di Kota, ada bentuknya 50 persen PTM dan 50 persen PJJ, ada juga yang menerapkan sistem shift, dan ada juga yang menerapkan 1 hari siswa perempuan yang berangkat dan 1 harinya siswa laki-laki yang berangkat, kami juga melihat kesiapan pihak sekolah dalam menyiapkan sarpras proses seperti hand sanitizer, sarana cuci tangan dan mewajibkan siswa untuk memakai masker ketika melakukan pembelajaran tatap muka. Jadi intinya sekolahan sudah menerapkan PPKM level 2 di Kota Pekalongan," terang Amaryadi.
Amaryadi menyampaikan sidak PPKM level 2 pada lembaga pendidikan formal sudah dilaksanakan sejak hari Senin (07/02/2022), dengan mengunjungi 3 sekolah tiap harinya.
Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat Pekalongan untuk turut berperan aktif dan meningkatkan kesadaran untuk tetap memperketat penerapan protokol kesehatan, "Harapan kami tentu pengendalian kasus omicron ini tidak bisa dilakukan atau dikendalikan sendiri oleh pemkot Pekalongan maupun dari polres dan kodim, perlu adanya peran serta aktif dan kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan prokes 5M," pungkasnya.
Kepala Sekolah SDN Sapuro 01, Miriam dan Wakil Kesiswaan SD Muhammadiyah 02 Bendan, Adi Utomo menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari pihak Satpol P3KP, TNI dan Polri. Kedua sekolah tersebut sudah melaksanakan pembelajaran terbatas 50 persen sejak Senin (07/02/2022).
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Sidak kali ini dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri Sapuro 01 dan Sekolah Dasar Muhammadiyah 02 Bendan Kota Pekalongan. Dalam kegiatan tersebut Satpol P3KP turut menggandeng Polres dan Kodim 0710 Kota Pekalongan.
Plt Sekretaris Satpol P3KP, Amaryadi mengungkapkan tujuan pelaksanaan sidak di sekolah yakni untuk memantau sampai sejauh mana penerapan PPKM level 2 dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah masing-masing. "Sidak kali ini kita maksudkan untuk melihat sejauh mana masing sekolahan baik itu SMA/MA, SMP/Mts, SD/MI menerapkan PPKM di masing-masing sekolah," ujarnya.
Usai mengunjungi serta memantau dua sekolah tersebut, ia menilai masing-masing sekolah sudah melaksanakan PPKM baik dalam pelaksanaan KBM maupun kesiapan pihak sekolah dalam menyediakan sarana prasarana dalam menerapkan protokol kesehatan. Amaryadi menyampaikan masing-masing sekolah memiliki kebijakan yang berbeda dalam penerapan PPKM dalam KBM, seperti menggunakan sistem shift dengan membagi waktu belajar menjadi 2 yakni shift pagi atau siang, ada pula yang menerapkan sistem 50 persen pertemuan tatap muka (PTM) dan pertemuan jarak jauh (PJJ).
"Setelah kami lihat, ternyata beberapa sekolah yang kita kunjungi mereka sudah menerapkan PPKM level 2 di Kota, ada bentuknya 50 persen PTM dan 50 persen PJJ, ada juga yang menerapkan sistem shift, dan ada juga yang menerapkan 1 hari siswa perempuan yang berangkat dan 1 harinya siswa laki-laki yang berangkat, kami juga melihat kesiapan pihak sekolah dalam menyiapkan sarpras proses seperti hand sanitizer, sarana cuci tangan dan mewajibkan siswa untuk memakai masker ketika melakukan pembelajaran tatap muka. Jadi intinya sekolahan sudah menerapkan PPKM level 2 di Kota Pekalongan," terang Amaryadi.
Amaryadi menyampaikan sidak PPKM level 2 pada lembaga pendidikan formal sudah dilaksanakan sejak hari Senin (07/02/2022), dengan mengunjungi 3 sekolah tiap harinya.
Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat Pekalongan untuk turut berperan aktif dan meningkatkan kesadaran untuk tetap memperketat penerapan protokol kesehatan, "Harapan kami tentu pengendalian kasus omicron ini tidak bisa dilakukan atau dikendalikan sendiri oleh pemkot Pekalongan maupun dari polres dan kodim, perlu adanya peran serta aktif dan kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan prokes 5M," pungkasnya.
Kepala Sekolah SDN Sapuro 01, Miriam dan Wakil Kesiswaan SD Muhammadiyah 02 Bendan, Adi Utomo menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari pihak Satpol P3KP, TNI dan Polri. Kedua sekolah tersebut sudah melaksanakan pembelajaran terbatas 50 persen sejak Senin (07/02/2022).
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)