Pandemi Covid-19, Pemohon Kartu Kuning Menurun

Kota Pekalongan – Meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan masih tetap membuka layanan kartu kuning (AK1) bagi para pencari kerja (Pencaker), namun angka pemohon tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dinperinaker setempat mencatat hingga Oktober jumlah pemohon sebesar 528 orang.
Kepala Seksi Penempatan Kerja, Heryu Purwanto SPsi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2020) menyampaikan bahwa pada tahun 2019 dari Januari-Oktober ada sebanyak 1.166 pemohon, sedangkan di tahun 2020 pada periode bulan yang sama hanya menjaring sebanyak 528 pemohon.
“Jumlah pemohon kartu kuning di masa pandemi Covid-19 memang menurun, tidak terlalu banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Hanya ada sekitar 50% dari tahun sebelumnya. Perbulan hanya ada sekitar 50-60 orang,” ungkap Heryu.
Lanjutnya, pemohon kartu kuning didominasi oleh pencaker lulusan SMA/SMK. Pemohon kartu kuning dapat melakukan pendaftaran secara online yang dapat diakses melalui website e-makaryo. Pemohon yang sudah terdaftar secara online nantinya dapat mengakses informasi lowongan pekerjaan yang ada di web e-makaryo.
“Di tengah pandemi Covid-19, mencari pekerjaan memang sulit. Namun, kami berharap dengan kepemilikan AK1 dapat mempermudah pencaker untuk mendapatkan informasi lowongan pekerjaan. Beberapa web yang dapat diakses para pencaker terkait informasi lowongan kerja di-Jawa Tengah seperti e-makaryo dan Bursa Kerja Jateng,”terang Heryu.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala Seksi Penempatan Kerja, Heryu Purwanto SPsi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2020) menyampaikan bahwa pada tahun 2019 dari Januari-Oktober ada sebanyak 1.166 pemohon, sedangkan di tahun 2020 pada periode bulan yang sama hanya menjaring sebanyak 528 pemohon.
“Jumlah pemohon kartu kuning di masa pandemi Covid-19 memang menurun, tidak terlalu banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Hanya ada sekitar 50% dari tahun sebelumnya. Perbulan hanya ada sekitar 50-60 orang,” ungkap Heryu.
Lanjutnya, pemohon kartu kuning didominasi oleh pencaker lulusan SMA/SMK. Pemohon kartu kuning dapat melakukan pendaftaran secara online yang dapat diakses melalui website e-makaryo. Pemohon yang sudah terdaftar secara online nantinya dapat mengakses informasi lowongan pekerjaan yang ada di web e-makaryo.
“Di tengah pandemi Covid-19, mencari pekerjaan memang sulit. Namun, kami berharap dengan kepemilikan AK1 dapat mempermudah pencaker untuk mendapatkan informasi lowongan pekerjaan. Beberapa web yang dapat diakses para pencaker terkait informasi lowongan kerja di-Jawa Tengah seperti e-makaryo dan Bursa Kerja Jateng,”terang Heryu.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)