Orangtua Wajib Amati Perkembangan Wicara Anak Sejak Dini

Kota Pekalongan - Sebagian anak mengalami keterlambatan dalam perkembangan bahasa dan bicaranya. Keterlambatan bahasa dan bicara pada anak terjadi apabila perkembangan bicara anak tidak sesuai atau berada di bawah usianya, di mana anak menjadi kesulitan untuk mengekspresikan perasaannya serta kurangnya penguasaan kosakata pada anak. Sebagai kepedulian permasalahan tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan mengadakan Webinar "Stimulasi Wicara pada Anak dengan Gangguan Tumbuh Kembang", Kamis (30/12/2021).
Dalam webinar tersebut, turut hadir Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya Ssn, TP PKK memiliki peran sebagai motivator dan mediator salah satunya dalam penanganan masalah tumbuh kembang anak.
Inggit menyampaikan di Kota Pekalongan, jumlah anak dengan keluhan dan terdiagnosis adanya keterlambahan bahasa dan bicara tergolong tinggi, di tahun 2021 ini meningkat 8% dari tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, inggit menyebutkan pada tahun 2020 di RSUD Bendan, dari 3.242 jumlah kunjungan pasien tumbuh kembang anak, sebanyak 64% di antaranya adalah anak dengan keluhan dan terdiagnosis adanya keterlambahan bahasa dan bicara.
Melihat masih tingginya angka tersebut, Inggit mengajak para orang tua untuk tidak menganggap enteng kasus keterlambatan bicara pada anak dan tidak hanya memperhatikan pertumbuhan fisik pada anak, "Tumbuh kembang anak harus kita amati betul, tidak hanya pertumbuhan berat dan tinggi badan atau lingkar kepala saja tetapi juga harus diperhatikan perkembangannya baik motorik kasar, motorik halus dan wicaranya," terang Inggit.
Inggit menginginkan setiap orang untuk lebih aktif mencari informasi ketika menemukan tanda-tanda ada keterlambatan bicara pada sang anak khususnya pada usia di bawah 6 tahun sehingga penanganan dapat dilakukan sejak dini.
Inggit menyampaikan dalam melakukan upaya-upaya terkait dengan tumbuh kembang anak, TP PKK bersinergi dengan pihak lainnya yaitu orang tua, keluarga, masyarakat dan OPD terkait, "PKK Pekalongan sendiri tetap bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk mensosialisasikan hal tersebut dan memantau juga dari posyandu jangan sampai ada anak-anak yang terlambat tumbuh kembangnya," pungkas Inggit.
Dalam webinar tersebut, turut hadir Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya Ssn, TP PKK memiliki peran sebagai motivator dan mediator salah satunya dalam penanganan masalah tumbuh kembang anak.
Inggit menyampaikan di Kota Pekalongan, jumlah anak dengan keluhan dan terdiagnosis adanya keterlambahan bahasa dan bicara tergolong tinggi, di tahun 2021 ini meningkat 8% dari tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, inggit menyebutkan pada tahun 2020 di RSUD Bendan, dari 3.242 jumlah kunjungan pasien tumbuh kembang anak, sebanyak 64% di antaranya adalah anak dengan keluhan dan terdiagnosis adanya keterlambahan bahasa dan bicara.
Melihat masih tingginya angka tersebut, Inggit mengajak para orang tua untuk tidak menganggap enteng kasus keterlambatan bicara pada anak dan tidak hanya memperhatikan pertumbuhan fisik pada anak, "Tumbuh kembang anak harus kita amati betul, tidak hanya pertumbuhan berat dan tinggi badan atau lingkar kepala saja tetapi juga harus diperhatikan perkembangannya baik motorik kasar, motorik halus dan wicaranya," terang Inggit.
Inggit menginginkan setiap orang untuk lebih aktif mencari informasi ketika menemukan tanda-tanda ada keterlambatan bicara pada sang anak khususnya pada usia di bawah 6 tahun sehingga penanganan dapat dilakukan sejak dini.
Inggit menyampaikan dalam melakukan upaya-upaya terkait dengan tumbuh kembang anak, TP PKK bersinergi dengan pihak lainnya yaitu orang tua, keluarga, masyarakat dan OPD terkait, "PKK Pekalongan sendiri tetap bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk mensosialisasikan hal tersebut dan memantau juga dari posyandu jangan sampai ada anak-anak yang terlambat tumbuh kembangnya," pungkas Inggit.