Optimalkan Pendidikan Inklusif, Dindik Tingkatkan Kualitas Lakondik Jadi Unit Layanan Disabilitas

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan pada tahun 2024 meningkatkan keseriusan menyediakan pendidikan inklusif bagi semua peserta didik di kota Pekalongan.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim saat ditemui dalam kegiatan evaluasi refleksi kinerja dinas pendidikan, Senin (8/1/2024). Ia mengatakan bahwa penyediaan pendidikan inklusif tersebut sesuai dengan arah kebijakan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah.
“Di tahun 2024 kami menekan untuk pelaksanaan pendidikan lebih mengarah pendidikan yang inklusif, sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dengan keterbatasan secara fisik maupun mental mendapatkan hak belajar yang sama. Namun untuk mengoptimalkan pendidikan kami akan mencoba meningkatkan kualitas kelembagaan Layanan Konsultasi Pendidikan (lakondik) menjadi Unit Layanan Disabilitas (ULD),” terangnya.
Dijelaskan Zainul, kedepan pihaknya akan memperkuat kelembagaan pendidikan termasuk didalamnya Sumber daya manusia yakni tenaga pendidik dengan melibatkan Unit Layanan Disabilitas yang ada, sehingga nantinya tidak ada lagi satuan pendidikan yang menolak siswa berkubutuhan khusus. Pendidikan inklusif ini akan berlaku di semua jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim saat ditemui dalam kegiatan evaluasi refleksi kinerja dinas pendidikan, Senin (8/1/2024). Ia mengatakan bahwa penyediaan pendidikan inklusif tersebut sesuai dengan arah kebijakan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah.
“Di tahun 2024 kami menekan untuk pelaksanaan pendidikan lebih mengarah pendidikan yang inklusif, sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dengan keterbatasan secara fisik maupun mental mendapatkan hak belajar yang sama. Namun untuk mengoptimalkan pendidikan kami akan mencoba meningkatkan kualitas kelembagaan Layanan Konsultasi Pendidikan (lakondik) menjadi Unit Layanan Disabilitas (ULD),” terangnya.
Dijelaskan Zainul, kedepan pihaknya akan memperkuat kelembagaan pendidikan termasuk didalamnya Sumber daya manusia yakni tenaga pendidik dengan melibatkan Unit Layanan Disabilitas yang ada, sehingga nantinya tidak ada lagi satuan pendidikan yang menolak siswa berkubutuhan khusus. Pendidikan inklusif ini akan berlaku di semua jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP.