Mudahkan Penilaian, Sekolah RA Akan Terapkan ARDIRA

Guna memudahkan penilaian hasil pembelajaran, Sekolah Raudhatul Athfal (RA) di Kota Pekalongan akan menerapkan penggunaan aplikasi raport digital (ARDIRA) untuk anak didiknya. Sebelum pelaksanaan pengimplementasian kebijakan tersebut, Kelompok Kerja Kepala Raudhatul Athfal (KKKRA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ardira yang berlangsung di Hotel Istana Kota Pekalongan, Kamis (10/10/2019).

 

Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan yang diwakilkan oleh Drs H Irwan Abbas selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag setempat yang dihadiri oleh puluhan kepala dan guru bagian kurikulum dari tiap sekolah RA yang ada di Kota Pekalongan. Adapun narasumber dalam bimtek tersebut yakni Kustaji SpdI, selaku help desk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah dari Pemalang.

 

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pekalongan, Drs H Irwan Abbas, menuturkan perkembangan era digital yang saat ini tengah didengungkan Pemerintah menuntut seseorang untuk dapat melek teknologi tak terkecuali seorang pendidik. Disampaikan Irwan, aplikasi berbasis teknologi ARDIRA ini merupakan aplikasi yang mendata nilai raport siswa RA sesuai kurikulum 2013 di seluruh Indonesia.

 

“Aplikasi Raport Digital untuk siswa RA (ARDIRA) ini merupakan instruksi dari Kemenag pusat, untuk masing-masing daerah tahun ini dapat menerapkannya, sehingga penerapannya nanti berjalan lancar, dilaksanakan terlebih dahulu Bimtek kepada para kepala dan guru RA di Kota Pekalongan,” ujar Irwan.

 

Menurut Irwan, dengan adanya pemahaman terkait ARDIRA, maka diharapkan para guru nantinya dapat lebih mudah dalam mengolah penilaian anak didiknya. Dengan inovasi kemajuan aplikasi ini, pembelajaran di RA semakin meningkat termasuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik yang dapat menyesuaikan perkembangan zaman.

 

“Dari lembaga RA tentu saja mempersiapkan sarana dan prasarana seperti laptop untuk menunjang pengimplementasian tersebut. Sosialisasi sudah dilakukan di tingkat kanwil Jawa Tengah pada saat itu masing-masing perwakilan daerah mengirimkan satu orang, untuk seluruh RA di Kota Pekalongan baru hari ini dilaksanakan bimtek,” ungkap Irwan.

 

Ketua KKKRA Kota Pekalongan, Aqidah, Sag, menyampaikan bimtek ini sangat diperlukan untuk melatih para pendidik RA dalam memahami aplikasi ARDIRA agar dapat mengoperasikan IT dengan baik dan memberikan laporan kepada orangtua melalui aplikasi berbasis digital tersebut.

 

Dijelaskan Aqidah, penilaian pembelajaran siswa yang semula dilakukan manual tulis tangan membutuhkan waktu yang lumayan lama. “Nantinya semua RA di Kota Pekalongan akan menggunakan aplikasi ini InshaAllah pada semester depan, yang sebelumnya menggunakan manual, pendidik harus membuat penilaian dari harian, mingguan, bulanan, semesteran baru masuk ke raport. Jika menggunakan aplikasi ini, pendidik sangat dimudahkan hanya melalui aplikasi diakses secara online untuk memasukkan penilaian secara otomatis sudah diatur oleh sistem,” kata Aqidah.

 

Ditambahkan Sekretaris KKKRA, Dewi Faridhoh SPd yang saat itu juga mengikuti bimtek di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah menerangkan masing-masing RA untuk dapat mengimplementasikan aplikasi tersebut perlu mendaftarkan (registrasi) nomer sertifikasi madrasah di kanwil kemenag masing-masing. Dewi berharap setelah adanya Bimtek ini, para guru dapat menerapkannya di RA masing-masing.

 

“Ketika sudah terdaftar perlu menginstal di lembaga RA masing-masing, pendaftaran juga bisa lewat online. Hasil raport yang ada sudah diinput di aplikasi ini bisa diserahkan hardcopy nya ke wali murid. Perkembangan jaman yang makin canggih mendorong Kementerian Agama Pusat untuk menginisiasi adanya aplikasi ini dengan maksud agar para guru mampu menghadapi tantangan teknologi,” tandas Dewi.