MPP Dilaunching, 130 Jenis Pelayanan Publik Terintegrasi Bisa Dimanfaatkan Masyarakat Dalam Satu Atap

Kota Pekalongan - Impian Kota Pekalongan untuk memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang representatif kini terwujud seiring dengan telah dilakukan soft launching Gedung MPP Kota Pekalongan yang berlokasikan di area sebelah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kelurahan Podusugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Soft Lauching dilakukan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol H. Pujiono, Kasdim 0710/Pekalongan, Mayor Arh Akhmad Thohir, Senin (02/09/2024).
 
 Usai dilakukan soft launching ini, maka per 2 September 2024, MPP tersebut siap untuk mempermudah dan melayani masyarakat dalam mengurus perizinan secara terintegrasi dan di satu lokasi. Dalam satu atap gedung MPP yang terdiri dari 2 lantai ini menyediakan 23 gerai layanan OPD maupun instansi vertikal, dan 130 jenis izin pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat mulai dari kepengurusan e-KTP, SIM, SKCK, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kejaksaan, Kemenag, DPUPR, Perumda Tirtayasa hingga layanan perbankan.
 
Usai melaunching, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf beserta jajarannya meninjau sejumlah gerai pelayanan publik yang ada di MPP tersebut. Ia mengaku bersyukur, gedung MPP di Kota Pekalongan sudah bisa terealisasi dan dilakukan soft launching.
 
"Alhamdulillah pada hari ini sudah bisa terealisasi Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan. Dimana, warga Kota Pekalongan bisa mengurus segala macam perizinan, layanan perbankan, layanan PDAM, mengurus SIM dari kepolisian, layanan Kementerian Agama (Kemenag), pencatatan sipil, BPJS, Kejaksaan, semuanya sudah ada disini dalam satu lokasi. Sehingga, pelayanan MPP ini mampu memudahkan masyarakat ketika hendak mengakses perizinan di Kota Pekalongan,"ucapnya.
 
Menurutnya, sebetulnya secara kajian MPP ini belum perlu mengingat luasan wilayah Kota Pekalongan yang terbatas dan bisa terjangkau. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen apapun yang sudah menjadi arahan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik maka menjadi suatu keharusan. Dalam area MPP ini, semua pelayanan sudah terintegrasi.
 
"Saya yakin manfaatnya untuk masyarakat juga pasti lebih mudah. Mereka hanya perlu datang ke MPP ini, mau mengurus apapun jenis pelayanan perizinan semua sudah bisa terlayani. Alhamdulillah tentu keberadaan gedung MPP ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, tinggal responnya nanti seperti apa, kalaupun ada dari teman-teman profesi yang bergabung memberikan pelayanannya kesini dipersilahkan. Semoga adanya MPP ini bisa mempermudah masyarakat mengurus pelayanan perizinan dalam satu atap dan terintegrasi, tidak harus datang ke kantor satu dan ke kantor lain,"harapnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Beno Heritriono menerangkan, keberadaan gedung MPP ini sebelumnya sudah disosialisasikan secara masif kepada masyarakat melalui berbagai media. Beno menilai, adanya gedung MPP Kota Pekalongan ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Pekalongan, sesuai amanah regulasi dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik yang representatif di Kota Pekalongan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terintegrasi. Sehingga, pelayanan publik bisa lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel, terjangkau dan nyaman.
 
"Dengan adanya Mal Pelayanan Publik Kota Pekalongan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan, menarik minat para calon investor baik lokal maupun luar kota. Disini ada sekitar 130 jenis pelayanan publik dari 23 OPD dan instansi vertikal lainnya. Meskipun ruangannya terbatas tetapi kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat,"ungkap Beno.
 
Beno menambahkan, setelah dilakukan soft launching ini, maka pelayanan yang ada di MPP bisa dimanfaatkan masyarakat selaku pemohon atau pengguna layanan. Adapun jam operasional MPP ini masih menyesuaikan jam kerja pelayanan publik di Kota Pekalongan mulai dari pukul 08.00-15.30. Mengingat keterbatasan tenaga SDM, memang ada beberapa instansi yang belum membuka layanan setiap hari. Namun, pihaknya berupaya ke depannya akan dioptimalkan dan dilakukan evaluasi secara berkala.
 
"Per harinya, rata-rata 100 orang bisa terlayani. Untuk informasi jam pelayanan masing-masing gerai bisa di cek di sistem informasi digital yang ada di pintu masuk MPP ini atau bisa bertanya ke staff kami. Dalam MPP ini juga ada layanan prioritas untuk melayani para penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, dan ibu hamil,"bebernya. 
 
Salah satu pemohon yakni mahasiswa S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Gajah Mada (MPWK UGM) Yogyakarta, Karlos yang kebetulan datang bersama rekan-rekannya sengaja memanfaatkan layanan MPP ini untuk mengurus perizinan penelitiannya di Kota Pekalongan selama 4 hari.
 
"Kami mau turun ke lapangan karena ada tugas penelitian ke beberapa instansi di Kota Pekalongan seperti DPUPR, Bappeda, BPBD, dan DLH. Menurut kami, pelayanan di MPP ini bagus, semua pelayanan di OPD bisa diakses dalam satu lokasi, petugasnya juga ramah dan responsif ketika kami berkonsultasi mengurus izin,"pungkasnya. (Dian)