Meski Sudah Divaksin, Harus Dibarengi Kepatuhan Prokes

Kota Pekalongan - Protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dan mutlak untuk terus dilaksanakan oleh setiap masyarakat, mulai dari disiplin memakai masker, menjaga jarak dan sesering mungkin untuk mencuci tangan dengan air yang mengalir. Dalam upaya menumbuhkan kekebalan tubuh dari virus Covid-19,yang paling penting adalah walaupun sudah melakukan vaksinasi tetapi tetap melakukan protokol kesehatan. Hal ini ditegaskan Kepala Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan,Anggit Yongki Setiawan usai pelaksanaan vaksinasi dosis kedua bagi petugas insan Pengayoman pada Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan,Sabtu(13/3/2021).
"Dalam pencegahan Covid-19 di Rutan, tetap area masuk dan keluar ke kantor kami tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti tempat-tempat pada umumnya. Kami juga sudah mengingatkan kepada teman-teman petugas Rutan,walaupun sudah divaksinasi tetapi harus dibarengi dengan menjaga kepatuhan protokol kesehatan menjadi hal yang paling utama sesuai ketentuan pemerintah,"tegas Anggit.
Dalam pelaksanaan vaksinasi dosis kedua bagi petugas pelayanan publik di Rutan Kelas IIA Pekalongan,diterangkan Anggit,difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat melalui Rumah Sakit Aro selaku tim vaksinator. Anggit menyebutkan,seperti pelaksanaan vaksinasi dosis pertama,dalam pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini menyasar sedikitnya 48 orang petugas Rutan termasuk didalamnya taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang tengah magang di Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan tersebut.
"Untuk petugas kami yang masih cuti kami minta untuk bisa divaksin menyusul langsung ke Rumah Sakit Aro. Selama divaksin pertama maupun dosis kedua ini, Alhamdulillah tidak merasakan gejala apapun. Untuk sasaran vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) belum ada info lebih lanjut,sementara diperuntukan untuk petugas insan pengayoman terlebih dahulu yang intensitas berinteraksi dengan publik cukup tinggi. Kami berharap dengan adanya vaksinasi ini, pandemi ini bisa cepat selesai dan tetap sehat selalu," ungkap Anggit.
Sementara itu,Penanggung Jawab Vaksinasi Rumah Sakit Aro Kota Pekalongan,Heni Usnaini menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini dilakukan dengan jeda interval pemberian 14-28 hari. Pihaknya juga menuturkan pemberian vaksin di dosis kedua ini merupakan jenis dan dosis yang sama di penyuntikan sebelumnya yakni Vaksin Sinovac sebesar 0.5ml yang menyasar 48 orang petugas Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan
"Kami lakukan vaksinasi dengan jemput bola ke Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan, dengan membawa 5 vial vaksin dimana 1 vial bisa untuk 10 orang. Vaksinasi ini harus dilakukan dua kali karena pada dosis pertama tubuh baru membentuk antibodi,kemudian di dosis kedua ini diharapkan antibodi yang telah terbentuk bisa lebih menguatkan lagi sistem imun. Dari laporan petugas Rutan disini Alhamdulillah tidak ada yang mengalami KIPI selama proses divaksin,"pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
"Dalam pencegahan Covid-19 di Rutan, tetap area masuk dan keluar ke kantor kami tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti tempat-tempat pada umumnya. Kami juga sudah mengingatkan kepada teman-teman petugas Rutan,walaupun sudah divaksinasi tetapi harus dibarengi dengan menjaga kepatuhan protokol kesehatan menjadi hal yang paling utama sesuai ketentuan pemerintah,"tegas Anggit.
Dalam pelaksanaan vaksinasi dosis kedua bagi petugas pelayanan publik di Rutan Kelas IIA Pekalongan,diterangkan Anggit,difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat melalui Rumah Sakit Aro selaku tim vaksinator. Anggit menyebutkan,seperti pelaksanaan vaksinasi dosis pertama,dalam pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini menyasar sedikitnya 48 orang petugas Rutan termasuk didalamnya taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang tengah magang di Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan tersebut.
"Untuk petugas kami yang masih cuti kami minta untuk bisa divaksin menyusul langsung ke Rumah Sakit Aro. Selama divaksin pertama maupun dosis kedua ini, Alhamdulillah tidak merasakan gejala apapun. Untuk sasaran vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) belum ada info lebih lanjut,sementara diperuntukan untuk petugas insan pengayoman terlebih dahulu yang intensitas berinteraksi dengan publik cukup tinggi. Kami berharap dengan adanya vaksinasi ini, pandemi ini bisa cepat selesai dan tetap sehat selalu," ungkap Anggit.
Sementara itu,Penanggung Jawab Vaksinasi Rumah Sakit Aro Kota Pekalongan,Heni Usnaini menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini dilakukan dengan jeda interval pemberian 14-28 hari. Pihaknya juga menuturkan pemberian vaksin di dosis kedua ini merupakan jenis dan dosis yang sama di penyuntikan sebelumnya yakni Vaksin Sinovac sebesar 0.5ml yang menyasar 48 orang petugas Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan
"Kami lakukan vaksinasi dengan jemput bola ke Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan, dengan membawa 5 vial vaksin dimana 1 vial bisa untuk 10 orang. Vaksinasi ini harus dilakukan dua kali karena pada dosis pertama tubuh baru membentuk antibodi,kemudian di dosis kedua ini diharapkan antibodi yang telah terbentuk bisa lebih menguatkan lagi sistem imun. Dari laporan petugas Rutan disini Alhamdulillah tidak ada yang mengalami KIPI selama proses divaksin,"pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)