Menuju Kota Layak Anak, TKN Cempaka Jaya Deklarasikan SRA

Kota Pekalongan – Dalam rangka mewujudkan sekolah yang nyaman bagi anak didiknya baik dari segi kurikulum, pembelajaran maupun sarana dan prasarananya, TK Negeri Cempaka Jaya Kota Pekalongan menggelar Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) sekaligus sebagai salah satu kegiatan dalam rangka HUT TKN Cempaka Jaya ke-53 , Rabu(01/12/2021).

Deklarasi SRA dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) melalui Kepala Bidang  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan, Lurah Sapuro Kebulen, Bunda PAUD Kelurahan Sapuro Kebulen, segenap guru dan staf TKN Cempaka Jaya, siswa-siswi dan Wali siswa TKN Cempaka Jaya. 

Kepala Dindik Kota Pekalongan, Zainul Hakim S.H., M.Hum mengungkapkan apresiasi yang tinggi   kepada TKN Cempaka Jaya sudah mendeklrasikan sebagai SRA, karena berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) semua elemen diminta untuk saling bersinergi termasuk dengan pemangku kepentingan yang lain agar menjadikan atau mendukung program SRA, “Berbicara tentang sekolah ramah anak ini tidak hanya menjadi kewenangan Pemrintah Kota (Pemkot) namun juga dari Pemerintahan Agama termasuk dari Dindik Provinsi juga harus mendukung,”ucapnya.

Lebih lanjut Zainul menyampaikan, melalui DPMPPA sudah memberikan evaluasi dan penghargaan bagi beberapa satuan jenjang pendidikan yang ada di Kota Pekalongan dinyatakan sebagai SRA dan  pada hari ini terbukti deklarasi resmi dapat disaksikan oleh masyarakat dan didukung oleh masyarakat sekitar dan orang tua siswa, “Kepala Sekolah TKN Cempaka Jaya sudah menyampaikan laporan, seluruh kegiatan ini yang didukung adalah orang tua ini salah satu kolaborasi yang menurut saya sangat hebat yang sangat cantik jadi saya berharap kedepan target dari 511 jenjang pendidikan yang ada di Kota Pekalongan ini semuanya ramah anak,”pungkas Zainul. 

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina S.Psi., M.M menjelaskan untuk menjadikan semua sekolah yang ada di Kota Pekalongan baik sekolah yang berada di bawah wewenang Dindik, Kemenag maupun Dindik Kebudayaan Provinsi menjadi SRA semua elemen dan stakeholder harus berkomintmen dan saling bersinergi.

Menurut Agustin, sekolah ramah anak yaitu sekolah yang aman, bersih, sehat, rapi, berkarakter, berupaya memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan dan menjamin tidak terjadi kekerasan diskriminasi dan perlakuan salah di sekolah tersebut. 

“Jadi sekolah ramah anak ini merupakan rumah besarnya dimana di dalamnya setiap sekolah memiliki program yang banyak antara lain program sekolah karakter, sekolah penggerak, sekolah sahabat keluarga, sekolah anti napza, sekolah sehat, sekolah adiwiyata, semuanya harus bergerak bersama jadi kalau kita sudah berkomitmen mewujudkan sekolah ramah anak maka semua program sekolah harus mengarah pada upaya-upaya yang ramah anak,”ungkap Agustin.

Untuk mewujudkan SRA Agustin menyampaikan agar upaya-upaya yang dilakukan semua harus ramah anak baik itu kebijakan, sarana dan prasarana, pembelajaran maupun kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikannya juga harus terlatih konvensi hak anak, partipasi anak, dan partipasi orang tua.

Kepala sekolah TK Cempaka Jaya, Sischa Wahyu Dwiningsih S.Pd menyampaikan dalam penyelenggaraan Deklarasi SRA ini, pihaknya berkoordinasi dengan DPMPPA Kota Pekalongan.  Lebih lanjut ia berharap dengan adanya Deklarasi ini masyarakat dapat mengetahui TKN yang ada di Kota Pekalongan merupakan sekolah yang ramah dengan anak mulai dari dalam proses pembelajaran maupun sarana dan prasananya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)