Membangun Integritas Pendidikan Menentang Praktik Tekor Terima Rapor Untuk Mewujudkan Kesetaraan Dan Keadilan

Praktik "tekor terima rapor" merupakan fenomena yang memprihatinkan dalam dunia pendidikan. Hal ini mengacu pada kebiasaan di mana siswa atau orang tua memberikan hadiah atau uang kepada guru sebagai imbalan atas pencapaian akademis yang baik atau bahkan sebagai bentuk permintaan peningkatan nilai di rapor. Namun, praktik ini tidak hanya merusak integritas pendidikan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi siswa yang bekerja keras tanpa bantuan tambahan. Ketika pencapaian akademis dinilai berdasarkan faktor-faktor selain prestasi dan usaha siswa, hal itu merusak esensi pendidikan yang seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu untuk berkembang dan mencapai potensi mereka yang tertinggi. Oleh karena itu, penting untuk menentang praktik "tekor terima rapor" dan memperjuangkan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan berdasarkan pada prestasi sejati. Guru sebagai garda terdepan dalam memberikan pendidikan harus diberdayakan untuk menilai dan memberikan nilai secara obyektif, tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak eksternal. Hanya dengan menegakkan prinsip-prinsip kejujuran, integritas, dan profesionalisme dalam pendidikan, kita dapat memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan akademis sesuai dengan usaha dan kemampuannya.

Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi website http://aclc.kpk.go.id