Masif Kenalkan QRIS, BI Tegal Perluas Segmen Pengguna

Penguasaan teknologi informasi sudah menjadi “gaya hidup”. Beralihnya tatanan dunia dari ranah konvensional ke ranah digital juga merambah ke dunia perekonomian, termasuk dalam sistem transaksi pembayaran. Perubahan menuju keuangan digital bertujuan untuk memudahkan masyarakat utamanya dengan adanya kebijakan physical distancing diera pandemi covid-19 dimana keuangan digital sangat tepat untuk diimplemetasikan dalam proses transaksi pembayaran maupun lainnya agar lebih efisien dan tetap aman karena semuanya dilakukan melalui elektronifikasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Tegal, M Taufik Amrozy saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Partisipasi Edukasi Publik (PEP) bertajuk "Mengenal QRIS, Menuju Indonesia Maju", yang menyasar para pelaku jasa keuangan, mahasiswa/pelajar, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum, berlangsung di Hotel Khas Pekalongan, Sabtu malam (26/11/2022).

Menurutnya, digitalisasi pada bidang ekonomi dan keuangan diciptakan guna mengirim, menyimpan, dan memproses data secara efektif dan efisien dalam kapasitas yang besar. Dimana, sekarang, penggunaan teknologi menjadi hal yang sangat pokok bagi pelaku ekonomi dalam menjalankan kegiatannya. Terciptanya beragam aplikasi digital sebagai alat pembayaran merupakan salah satu bukti yang menunjukan perkembangan sektor finansial di era ekonomi digital ini. Tidak hanya sistem pembayaran, aplikasi-aplikasi digital yang berkaitan dengan sistem pembiayaan pun mulai banyak dikembangkan dan sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Yang marak digunakan sekarang apalagi di situasi protokol kesehatan, pembayaran elektronik merupakan bentuk inovasi yang sangat bermanfaat.

"Implementasi pembayaran elektronik sudah banyak yang berkembang seperti Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)untuk sistem pembayaran. Sistem pembayaran non tunai QRIS menjadi solusi yang aman saat bertansaksi selama pandemi," ucap Taufik.

Disampaikan Taufik bahwa, QRIS mendukung interkoneksi yang lebih baik dan bersifat open source sehingga interopesabilitas antar penyelenggara, antar instrument termasuk antar negara. QR Code ini merupakan pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

"Kami terus menyosialisasikan pembayaran digital QRIS ini ke berbagai segmen masyarakat, diantaranya pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, di kantong-kantong buruh pabrik perusahaan melalui kegiatan QRIS experience yakni cukup scan barcode dengan saldo minimal satu rupiah bisa mendapatkan hadiah menarik/souvenir," ucap Taufik.

Bahkan, pihaknya berupaya agar perluasan jangkauan pengguna ini bisa lebih masif lagi. Taufik menyebutkan, saat ini diperkirakan sudah ada sekitar 26 ribuan pengguna QRIS untuk wilayah se-eks karesidenan Pekalongan yang merupakan wilayah jangkauan BI Tegal.

"Untuk secara nasional sudah terlampaui dari target yakni tahun ini sebesar 15 juta, targetnya sudah tercapai, tahun 2021 lalu target 12 juta juga sudah terlampaui yakni capaiannya di angka 14 juta. Sedangkan, akumulasinya sampai saat ini sudah hampir 30 juta orang pengguna, dan InshaAllah tahun 2023 ke depan target dimungkinkan sampai Rp45 juta juga optimis tercapai," tegasnya.

Sementara itu, anggota dewan Komisi XI DPR RI, sekaligus Pengamat Ekonomi, Hendrawan Pratikno menegaskan bahwa inovasi pembayaran digital QRIS ini harus diperkenalkan ke masyarakat secara masif, sistematis, dan terus-menerus. Oleh karena itu, DPR RI bekerjasama dengan BI Tegal terus memasifkan sosialisasi PEP ini. 

"Sebab, ini inovasi yang bagus dalam rangka mempersiapkan sistem pembayaran di masyarakat yang lebih efisien, lebih mudah, lebih user friendly dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Kami juga sangat mendukung adanya QRIS ini karena efisiensi perekonomian tergantung dari sistem pembayaran," pungkas Hendrawan.