Mas Aaf Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat kepada 33 ASN, Tekankan Dedikasi dan Kontribusi Berkelanjutan

Kota Pekalongan – Sebanyak 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekalongan menerima Surat Keputusan (SK) penting dari Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Ruang Buketan, Setda Kota Pekalongan, Selasa (27/5/2025).
Dari jumlah tersebut, 14 ASN menerima SK Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT), sementara 19 ASN lainnya menerima SK Kenaikan Pangkat yang berlaku per 1 Juni 2025, meliputi golongan II hingga IV.
Penyerahan SK ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi momen penuh makna yang menggambarkan penghargaan dan apresiasi tinggi atas pengabdian ASN selama bertugas, serta motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik.
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf menyampaikan bahwa, penerimaan SK pensiun adalah salah satu momentum bersejarah dan tak terlupakan bagi seorang ASN, seperti pada saat menerima SK pengangkatan pertama saat awal mengabdi di pemerintahan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang memasuki masa purna tugas. Banyak jasa dan kontribusi yang telah mereka berikan untuk kemajuan Kota Pekalongan. Kami berharap, meski sudah pensiun, para ASN ini tetap sehat dan produktif, serta terus berkontribusi di masyarakat, baik sebagai tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, maupun pelaku usaha," ungkap Mas Aaf.
Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk menebarkan manfaat lebih luas. Ia mengajak para pensiunan untuk tetap aktif dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat, seperti menjadi ketua RT/RW, pengurus TP PKK, LPM, BKM, hingga membuka lapangan kerja melalui wirausaha.
Sementara itu, kepada 19 ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat, Mas Aaf memberikan selamat dan dorongan untuk menjadikan capaian ini sebagai momentum meningkatkan semangat kerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kenaikan pangkat adalah bentuk apresiasi atas kinerja, disiplin, dan loyalitas. Jadikan ini motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kota Pekalongan," ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo yang akrab disapa Didik, menyebutkan bahwa, ASN yang pensiun kali ini mayoritas berasal dari unsur tenaga pendidik (guru), serta beberapa dari perangkat kelurahan dan perangkat daerah lainnya.
"Jumlah ASN yang menerima SK pensiun per 1 Juni 2025 sebanyak 14 orang, dan 19 orang lainnya menerima SK kenaikan pangkat. Untuk kenaikan pangkat reguler umumnya setiap empat tahun, namun untuk jabatan fungsional bisa lebih cepat tergantung perolehan angka kredit," jelas Didik.
Ia menambahkan bahwa, bagi ASN yang memasuki masa pensiun, penting untuk tetap menjaga kesehatan dan membagikan ilmu serta pengalamannya kepada masyarakat.
"Sedangkan, bagi yang naik pangkat, ini merupakan titik awal untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik,"tukasnya. (Dian)
Dari jumlah tersebut, 14 ASN menerima SK Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT), sementara 19 ASN lainnya menerima SK Kenaikan Pangkat yang berlaku per 1 Juni 2025, meliputi golongan II hingga IV.
Penyerahan SK ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi momen penuh makna yang menggambarkan penghargaan dan apresiasi tinggi atas pengabdian ASN selama bertugas, serta motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik.
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf menyampaikan bahwa, penerimaan SK pensiun adalah salah satu momentum bersejarah dan tak terlupakan bagi seorang ASN, seperti pada saat menerima SK pengangkatan pertama saat awal mengabdi di pemerintahan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang memasuki masa purna tugas. Banyak jasa dan kontribusi yang telah mereka berikan untuk kemajuan Kota Pekalongan. Kami berharap, meski sudah pensiun, para ASN ini tetap sehat dan produktif, serta terus berkontribusi di masyarakat, baik sebagai tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, maupun pelaku usaha," ungkap Mas Aaf.
Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk menebarkan manfaat lebih luas. Ia mengajak para pensiunan untuk tetap aktif dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat, seperti menjadi ketua RT/RW, pengurus TP PKK, LPM, BKM, hingga membuka lapangan kerja melalui wirausaha.
Sementara itu, kepada 19 ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat, Mas Aaf memberikan selamat dan dorongan untuk menjadikan capaian ini sebagai momentum meningkatkan semangat kerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kenaikan pangkat adalah bentuk apresiasi atas kinerja, disiplin, dan loyalitas. Jadikan ini motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kota Pekalongan," ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo yang akrab disapa Didik, menyebutkan bahwa, ASN yang pensiun kali ini mayoritas berasal dari unsur tenaga pendidik (guru), serta beberapa dari perangkat kelurahan dan perangkat daerah lainnya.
"Jumlah ASN yang menerima SK pensiun per 1 Juni 2025 sebanyak 14 orang, dan 19 orang lainnya menerima SK kenaikan pangkat. Untuk kenaikan pangkat reguler umumnya setiap empat tahun, namun untuk jabatan fungsional bisa lebih cepat tergantung perolehan angka kredit," jelas Didik.
Ia menambahkan bahwa, bagi ASN yang memasuki masa pensiun, penting untuk tetap menjaga kesehatan dan membagikan ilmu serta pengalamannya kepada masyarakat.
"Sedangkan, bagi yang naik pangkat, ini merupakan titik awal untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik,"tukasnya. (Dian)