Maksimalkan Penataan Kota, Perbanyak Ruang Publik

Dalam sistem pengembangan wilayah Provinsi Jawa Tengah, RTRW Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Kota Pekalongan sebagai bagian dan simpul utama dari Kawasan Petanglong (Kawasan Kota Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan). Kawasan Petanglong adalah kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi dan sektor unggulannya adalah pertanian, pariwisata, industri, dan perikanan.

Kondisi ini tentunya menjadikan Kota Pekalongan memiliki posisi yang sangat strategis. Namun, luas Kota Pekalongan hanya 4.525 Ha dan sumber daya alam yang dimiliki terbatas. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan tengah memaksimalkan penataan kota dan memperbanyak ruang publik untuk meningkatkan kunjungan wisatawan yang berujung pada peningkatan perekonomian masyarakat Kota Pekalongan. 

Menurut Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE semakin banyaknya ruang publik, maka bisa semakin menguntungkan masyarakat Kota Pekalongan karena sebagai sarana hiburan dan dapat menarik wisatawan. Meningkatnya kuantitas bangunan pemukiman harus diimbangkan dengan adanya ruang publik. “Penataan kota akan lebih baik jika memiliki banyak ruang publik, sebagai terwujudnya ruang yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” tutur Saelany.  

Ruang publik dapat diartikan sebagai tempat atau ruang yang dapat diakses atau dimanfaatkan oleh warga atau masyarakat secara cuma-cuma tanpa mengambil keuntungan dan bisa digunakan masyarakat secara bersama-sama baik secara individu maupun berkelompok tanpa terkecuali. Karena adanya kebutuhan akan tempat untuk bertemu, berkomunikasi, atau hanya untuk sekadar tempat refresing bersama keluarga. Contoh ruang publik di Kota Pekalongan yang mulai ditata yakni Lapangan Tirto, Alun-Alun Pekalongan, dan sebagainya.

“Fasilitas untuk masyarakat ini tentu harus dijaga bersama. Saya berharap masyarakat ikut mengawasi dan menjaga fasilitas umum. Alun-Alun Kota Pekalongan telah ditata, ini bertahap ke depannya akan ditata lagi termasuk tempat-tempat yang masih becek,” tutur Saelany.

Disampaikan Saelany bahwa Pemkot Pekalongan berusaha menata infrastruktur kota tak lain hanya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan. Mulai dari menata pasar, pusat kuliner, dan pusat keramaian. “Dengan penataan ini kunjungan wisatawan ke Kota Pekalongan meningkat sehingga batiknya laris, produk-produk kreatif laris, dan kulinernya juga laris,” kata Saelany.

Ruang publik yang dibangun ini menjadi sarana media komunikasi antar masyarakat, untuk tempat rekreasi/piknik sehingga masyarakat Kota Pekalongan semakin nyaman dengan lingkungan kota yang indah. “Masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran untuk peduli dengan ruang-ruang publik seperti membuang sampah pada tempatnya. Sebagai masyarakat tidak hanya menuntut terpenuhinya hak akan tersedianya fasilitas ruang publik, namun tetap ada kewajiban untuk menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar tetap terpelihara dengan baik,” pungkas Saelany.