Maksimalkan Kualitas Tenaga Kerja, BLK Fasilitasi UJK Peserta Pelatihan

Sejumlah 48 peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja Kota Pekalongan akan mengikuti Uji Kompetensi (UJK) selama 2 hari pada 13-14 Oktober mendatang, hal ini disampaikan kepala UPTD BLK Kota Pekalongan, Helmy Hendarsyah.

Helmy mengatakan UJK ini menjadi salah satu pelaksanaan fungsi BLK sebagai wadah kegiatan pelatihan untuk mendukung calon tenaga kerja supaya lebih siap, berkualitas, dan berkompeten, sehingga dapat bersaing di dunia kerja maupun berwirausaha.

Ia menyebutkan 48 orang tersebut merupakan peserta pelatihan barista, menjahit dan tata boga. Dalam UJK, mereka akan mengikuti ujian teori, wawancara dan praktek, yang akan diuji oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Semarang.

“Ketika mereka kompeten akan mendapat sertifikat melalui UJK tersebut, yang sudah diakui di seluruh Indonesia bahwa mereka punya kompetensi bidang tersebut. Jadi bagi peserta yang lulus UJK, setelah selesai pelaksanaan pelatihan akan mendapat 2 sertifikat yakni sertifikat kompetensi dan sertifikat peserta pelatihan BLK,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sertifikat kompetensi ini menjadi salah satu cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi dan merupakan lambang dari sebuah profesionalisme. Helmy menambahkan dengan pelaksanaan pelatihan dan UJK, hingga saat ini serapan lulusan BLK mampu terjun ke dunia kerja baik di industri ataupun wirausaha.