Mahesa dan Swaybatul Jadi Pasangan Termuda Peserta Nikah Massal Kota Pekalongan Tahun 2024

Kota Pekalongan - Pasangan termuda dalam acara nikah massal yang diselenggarakan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Pembinaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3KB) Kota Pekalongan yang bernama Mahesa (21) dan Swaybatul Aslamiyah (20) mengaku tak menyangka bisa menikah secara gratis dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasangan muda-mudi ini merupakan warga Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Keduanya mengaku bersyukur akhirnya berhasil menjalani prosesi akad nikah. Sebelumnya pasangan ini telah saling mengenal 5 tahun lamanya.
Prosesi akad nikah antara Mahesa dan swaybatul Aslamiyah di gelar di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekalongan Barat yang dipimpin langsung Kepala KUA, Agus Yahya dan disaksikan oleh ayah mempelai wanita, didampingi satu orang saksi, dan acara berjalan lancar dengan penuh hikmat dan haru.
Saat dikonfirmasi usai akad ini, Senin (5/8/2024), Mahesa mengaku bersyukur, momen yang mereka tunggu tunggu untuk bisa menjadi pasangan suami istri akhirnya bisa terwujud. "Saya dan istri saya sudah 5 tahun lamanya saling mengenal. Hari ini merupakan hari yang amat berharga bagi saya dan sang istri karena mulai hari ini dirinya saya akan mejalani kehidupan rumah tangga baru bersama sang istri," terangnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Baratagus yahya mengatakan bahwa untuk di Kua Kecamatan Pekalongan Barat ada dua pasang yang menjalani prosesi akad nikah dan terdaftar sebagai peserta nikah masal kota pekalongan tahun 2024).
"Dari dua pasang tersebut satu pasang merupakan pasangan termuda sebagai peserta nikah massal Kota Pekalongan tahun 2024 yaitu pasangan Mahesa dan Swaybatul Aslamiyah," bebernya.
Sementara satu pasang lagi merupakan pasangan krisma vebiyanto dengan tri ariyanti ningsih yang merupakan warga kelurahan Podosugih, kecamatan Pekalongan Barat.
"Kami berharap kedua pasangan ini bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, menjadi jodoh dunia akhirat, dan usai akad nikah ini bisa memulai kehidupan yang harmonis bersama pasangannya," tukasnya. (Dibkominfo/seiv/Laila)
Pasangan muda-mudi ini merupakan warga Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Keduanya mengaku bersyukur akhirnya berhasil menjalani prosesi akad nikah. Sebelumnya pasangan ini telah saling mengenal 5 tahun lamanya.
Prosesi akad nikah antara Mahesa dan swaybatul Aslamiyah di gelar di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekalongan Barat yang dipimpin langsung Kepala KUA, Agus Yahya dan disaksikan oleh ayah mempelai wanita, didampingi satu orang saksi, dan acara berjalan lancar dengan penuh hikmat dan haru.
Saat dikonfirmasi usai akad ini, Senin (5/8/2024), Mahesa mengaku bersyukur, momen yang mereka tunggu tunggu untuk bisa menjadi pasangan suami istri akhirnya bisa terwujud. "Saya dan istri saya sudah 5 tahun lamanya saling mengenal. Hari ini merupakan hari yang amat berharga bagi saya dan sang istri karena mulai hari ini dirinya saya akan mejalani kehidupan rumah tangga baru bersama sang istri," terangnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Baratagus yahya mengatakan bahwa untuk di Kua Kecamatan Pekalongan Barat ada dua pasang yang menjalani prosesi akad nikah dan terdaftar sebagai peserta nikah masal kota pekalongan tahun 2024).
"Dari dua pasang tersebut satu pasang merupakan pasangan termuda sebagai peserta nikah massal Kota Pekalongan tahun 2024 yaitu pasangan Mahesa dan Swaybatul Aslamiyah," bebernya.
Sementara satu pasang lagi merupakan pasangan krisma vebiyanto dengan tri ariyanti ningsih yang merupakan warga kelurahan Podosugih, kecamatan Pekalongan Barat.
"Kami berharap kedua pasangan ini bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, menjadi jodoh dunia akhirat, dan usai akad nikah ini bisa memulai kehidupan yang harmonis bersama pasangannya," tukasnya. (Dibkominfo/seiv/Laila)