M. Azmi Basyir Tekankan Optimalisasi PAD, Penanganan Sampah, dan Keberlanjutan Program MBG pada Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025

Kota Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin siang (14/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian lembaganya terhadap kebijakan anggaran perubahan yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Ia menekankan bahwa, DPRD memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program prioritas, namun pelaksanaannya harus disertai dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat.
Salah satu poin utama yang disampaikan Azmi adalah perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, dalam kondisi fiskal yang menantang, Pemkot harus mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan demi menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
“Kami melihat ada penurunan pada beberapa pos pajak daerah, termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta beberapa sumber pendapatan lainnya. Hal ini menjadi perhatian serius kami,” terang Azmi.
Ia menjelaskan, turunnya pendapatan dari BPHTB salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya formulasi penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang dinilai belum merata, dimana ada yang terlalu tinggi, ada pula yang terlalu rendah. Pihaknya meminta agar Pemkot Pekalongan segera melakukan identifikasi mendalam agar proses administratif seperti balik nama, warisan, maupun hibah dapat diproses lebih cepat dan transparan.
Selain isu PAD, Azmi juga menyoroti permasalahan pengelolaan sampah, yang dinilainya sangat mendesak dan membutuhkan perhatian bersama. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan anggaran ideal untuk menangani produksi sampah di Kota Pekalongan mencapai Rp50 miliar, namun dalam perubahan APBD 2025 baru dialokasikan sekitar Rp23 miliar.
“Angka ini tentu belum cukup untuk meng-cover seluruh produksi sampah di Kota Pekalongan. Maka, kami di DPRD akan mengawal pelaksanaan program ini secara ketat. Jangan sampai ketika Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu kembali ditutup operasionalnya pada November 2025, kita belum memiliki infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai, sehingga menimbulkan tumpukan sampah di jalanan. Ini jelas tidak kita inginkan,” tegas Azmi.
Ia mendorong Pemkot untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan masalah sampah, terutama dengan menyadarkan masyarakat bahwa penanganan sampah harus tuntas dari tingkat rumah tangga. Edukasi dan sosialisasi dinilai menjadi kunci keberhasilan, selain penguatan sistem dan dukungan anggaran.
Menurutnya, dari hasil pembahasan bersama Pemkot sebelumnya, alokasi Rp23 miliar tersebut diperkirakan hanya mampu menangani sekitar 60 persen dari total volume sampah yang dihasilkan.
"Sisa 40 persen inilah yang menjadi PR besar bagi Pemkot. Kami di DPRD pasti akan terus mendorong agar persoalan ini bisa terselesaikan,” imbuhnya.
Tak hanya untuk Tahun 2025, DPRD juga mulai memproyeksikan kebutuhan anggaran APBD Tahun 2026, termasuk untuk menuntaskan persoalan sampah yang belum terakomodir tahun ini. Selain itu, Azmi juga menyinggung penanganan banjir dan rob di wilayah Kelurahan Bandengan yang telah diusulkan ke DPRD, dan meminta Pemkot untuk menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Pusat karena tingginya kebutuhan anggaran di sektor tersebut.
Isu penting lainnya yang disoroti Azmi adalah terkait kelanjutan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebutkan bahwa, saat ini Pemkot Pekalongan diminta oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membentuk dapur MBG sebagai bagian dari infrastruktur pelaksanaan program. Terkait hal ini, Azmi menyampaikan bahwa sudah ada lima dapur MBG baru yang diajukan, namun belum dipastikan berapa yang telah disetujui oleh pusat.
“Kami juga telah mencadangkan Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp2,5 Miliar untuk mendukung program MBG ini. Ini adalah bentuk komitmen Pemkot dan DPRD dalam menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar penerima manfaat MBG bisa lebih optimal di Tahun 2025,” tuturnya.
Melalui forum Paripurna tersebut, Ketua DPRD M. Azmi Basyir berharap, bahwa seluruh catatan strategis tersebut dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan anggaran perubahan maupun perencanaan anggaran tahun berikutnya.
"Sehingga, cita-cita mewujudkan Kota Pekalongan yang bersih, sehat, sejahtera, dan transparan bisa tercapai secara bertahap namun pasti,"tukasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian).