Libatkan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan, 3 Kelurahan Ramah Anak Diapresiasi

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) setempat memberikan apresiasi berupa penghargaan dan uang pembinaan kepada 3 Kelurahan Ramah Anak di Kota Pekalongan. Ketiga kelurahan dari total 27 kelurahan di Kota Pekalongan tersebut dinilai telah melengkapi data dan melakukan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Ketua TP-PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya, Wakil Ketua I TP PKK, Hj Istiqomah dan Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarni dalam kegiatan Puncak Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) yang dirangkai sekaligus dengan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 Tahun 2024. Pencanangan Puncak BBGRM tersebut, diawali dengan kegiatan gotong royong berupa kerja bakti lingkungan bersama masyarakat di Lapangan Peturen, Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jumat (31/5/2024).

Usai kegiatan, Puji menyebutkan, ketiga kelurahan yang mendapatkan apresiasi Kelurahan Ramah Anak Terbaik dalam pemenuhan hak anak dan perempuan tingkat Kota Pekalongan tersebut yaitu Kelurahan Jenggot, Kelurahan Padukuhan Kraton dan Kelurahan Medono. Pemberian apresiasi ini baru pertama kali dilaksanakan, sehingga diharapkan bisa memotivasi kelurahan-kelurahan lain untuk melakukan hal serupa.

"Seandainya terjadi sesuatu, mereka sigap bergerak bergotong-royong dan berkoordinasi dengan semua lintas sektor, lintas internal perangkat kelurahan, sehingga bisa mencegah pelanggaran pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan,"tutur Puji.

Menurutnya, ketiga kelurahan ini dinilai telah melengkapi data dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi tantangan dan mencegah kekerasan anak dan perempuan di tengah masyarakat. Hal ini juga mendukung kelengkapan data Kota Pekalongan Layak Anak (KLA). Dimana, harapannya, di Tahun 2024 ini, Kota Pekalongan bisa naik predikat KLA dari Nindya ke Utama.

Lanjutnya, ketiga kelurahan ini, semua indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan telah terpenuhi dan lengkap, diantaranya sudah mengakomodir Sekolah Ramah Anak, Tempat Ibadah Ramah Anak, dan sebagainya. 

"Jadi, diharapkan apresiasi yang diterima ini bisa menginspirasi kelurahan-kelurahan yang lain untuk melaksanakan upaya serupa. Mengingat, masalah kekerasan anak dan perempuan itu seperti fenomena gunung es. Artinya, kasus yang muncul ke permukaan lebih sedikit daripada kasus yang sebenarnya. Kalau tidak ada yang melaporkan satu kejadian, maka pihak-pihak yang berwenang untuk menangani tidak mungkin tahu dengan sendirinya. Padahal di sekitar kita masih banyak kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tidak terekspose,"pungkasnya. (Dian/Allem).