Layanan BPSJ, Kunjungan Anak Sekolah Masih di Tutup

Kota Pekalongan - Layanan kunjungan bagi pelajar di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu (BPSJ) Kota Pekalongan hingga saat ini masih ditutup. Kendati demikian, layanan klinik BPSJ tetap di buka. Mengingat, sejak adanya pandemi konsumsi masyarakat akan olahan rempah nusantara atau jamu semakin banyak peminatnya.
Kasubag TU BPSJ setempat, Uswatun Khasanah S Farm Apt menyampaikan bahwa jam pelayanan di BPSJ mengalami perubahan disusul dengan adanya penerapan PPKM di kota Pekalongan. Untuk hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 wib dan hari Jumat pukul 08.00-10.00 wib.
"Dalam memberikan pelayanan pun kami menerapkan prokes ketat. Termasuk pelayanan klinik BPSJ. Untuk sehari, pasien rata-rata 3-4 orang saja," ungkap Uswatun di Kantor BPSJ Jl. Letnan Suprapto No 5, Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (2/8/2021).
Meskipun layanan kunjungan hingga saat ini belum menerima. Namun, untuk pelatihan jamu sudah di buka dengan sejumlah pembatasan termasuk kuota peserta maksimal enam orang per kelompok.
"Sementara kami masih menerima pelatihan masyarakat dari kota Pekalongan dan sekitarnya. Untuk luar kota Pekalongan memang belum. Jika ada peserta yang dari luar kota Pekalongan harus menyertakan surat pemeriksaan swab PCR/antigen," imbuhnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kasubag TU BPSJ setempat, Uswatun Khasanah S Farm Apt menyampaikan bahwa jam pelayanan di BPSJ mengalami perubahan disusul dengan adanya penerapan PPKM di kota Pekalongan. Untuk hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 wib dan hari Jumat pukul 08.00-10.00 wib.
"Dalam memberikan pelayanan pun kami menerapkan prokes ketat. Termasuk pelayanan klinik BPSJ. Untuk sehari, pasien rata-rata 3-4 orang saja," ungkap Uswatun di Kantor BPSJ Jl. Letnan Suprapto No 5, Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (2/8/2021).
Meskipun layanan kunjungan hingga saat ini belum menerima. Namun, untuk pelatihan jamu sudah di buka dengan sejumlah pembatasan termasuk kuota peserta maksimal enam orang per kelompok.
"Sementara kami masih menerima pelatihan masyarakat dari kota Pekalongan dan sekitarnya. Untuk luar kota Pekalongan memang belum. Jika ada peserta yang dari luar kota Pekalongan harus menyertakan surat pemeriksaan swab PCR/antigen," imbuhnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)