Langgar Prokes, Tim Satgas Covid Bubarkan Kerumunan Pasar Malam

Kota Pekalongan - Kegiatan pasar malam yang digelar di Kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan, Minggu (16/5) malam, dibubarkan paksa tim Satgas Covid-19 Kota Pekalongan. Baik pedagang dan pengunjung pasar malam dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti berkerumun, tidak mengatur jarak dan tak mengenakan masker.

Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Pekalongan membenarkan bahwa tim Satgas Covid-19 Kota Pekalongan secara gabungan pada semalam atau Minggu (16/5) telah menertibkan dan membubarkan kegiatan pasar malam yang dipusatkan di Kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan. 

“Terkait kerumunan yang terjadi di kegiatan pasar malam memang benar tadi malam tim Satgas Covid-19 telah membubarkan kegiatan pasar malam yang digelar di Kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.Pembubaran ini sesuai instruksi dari Pemerintah Kota Pekalongan maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengan (baik itu Gubernur, Kapolda,maupun Pangdam) untuk lebih memperketat kegiatan-kegiatan di masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan tersebut, usai memimpin kegiatan apel di Halaman Setda Kota Pekalongan,Senin(17/5/2021).

Aaf menyebutkan bahwa sebelumnya panitia kegiatan pasar malam tersebut izinnya sanggup melakukan protokol kesehatan. Tetapi, setelah diperingatkan satu kali oleh tim Satgas Covid-19 Kota Pekalongan, ternyata tadi malam puncaknya mereka belum menerapkan protokol kesehatan yang standar. Sehingga pihaknya menjelaskan, kegiatan pasar malam tersebut dibubarkan dan tidak diizinkan buka kembali. Langkah tepat ini diambil oleh Pemerintah Kota Pekalongan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 yang belum kunjung usai.

“Selain membubarkan dan menutup tempat-tempat keramaian maupun kegiatan yang bisa memicu potensi penularan Covid-19, kami juga sudah memberlakukan penutupan sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Pekalongan diantaranya di Pusat Informasi Mangrove (PIM), Taman Wisata Bahari Pekalongan, dan sebagainya. Langkah Pemerintah Kota Pekalongan ini dinilai tepat dengan menutup tempat-tempat wisata dari awal sampai tanggal 23 Mei mendatang, mudah-mudahan dengan begitu tidak ada korban seperti kejadian perahu wisata tenggelam di Kabupaten Boyolali dan semoga ini juga kejadian terakhir di Jawa Tengah supaya warga semuanya tetap menerapkan protokol kesehatan dan harus tetap berhati-hati dimanapun berada,” pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)