KPU Umumkan Hasil Rekrutmen KPPS Pemilu 2024, Kuota 6.167 Terpenuhi
![](https://pekalongankota.go.id/upload/berita/berita_20240105092102.jpeg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah mengumumkan hasil seleksi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024 di Kota Pekalongan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menjelaskan, bahwa, berdasarkan hasil pengumuman, dari 6.450 orang pendaftar KPPS di Kota Pekalongan terpilih 6.167 orang yang akan ditempatkan di 881 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Pekalongan dalam menyongsong Pemilu 2024.
"Kami sudah melakukan pengumuman anggota KPPS pada tanggal 29 Desember 2023 lalu lewat pengumuman KPU Kota Pekalongan Nomor 381, dimana untuk total keseluruhan anggota KPPS yang diterima sesuai kebutuhan terpenuhi, ada 6.167 orang yang nantinya tersebar di 881 TPS,"ucap Fajar, Rabu (3/1/2024).
Fajar menyebutkan, pengumuman hasil rekrutmen anggota KPPS Kota Pekalongan tersebut bisa dilihat di masing-masing kantor kelurahan atau melalui website https://kota- pekalongan.kpu.go.id/. Lanjutnya, beberapa kelurahan memiliki jumlah pendaftar lebih, sehingga dilakukan tes wawancara dan bersedia ditempatkan pada TPS yang tidak sesuai dengan tempat tinggalnya. Menurutnya, masing-masing TPS memilki anggota KPPS yang sudah berpengalaman pada Pemilu sebelumnya agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar.
"Dalam satu TPS kita gabung bagi mereka yang masih baru dengan mereka yang sudah memiliki pengalaman seperti di Pemilu 2019, supaya berimbang nanti setiap TPSnya. Ini sudah kami sampaikan pada awal mengambil formulir pendaftaran anggota KPPS,"tuturnya.
Fajar menambahkan, dari hasil anggota KPPS ini, memang ada beberapa dari hasil penunjukan tokoh masyarakat. Mengingat, dari berkas pelamar ada yang tidak memenuhi syarat, seperti dari ijazah yang dipersyaratkan minimal SMA, namun mereka melampirkan ijazah SMP. Sesuai tahapan, calon petugas KPPS yang lolos seleksi akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik pada 25 Januari 2024.
Adapun tugas KPPS diantaranya sebelum mendirikan TPS, mereka bertugas untuk membagikan C pemberitahuan atau undangan memilih yang bisa dilaksanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Setelah itu, melakukan proses pendirian TPS.
"Ada kebijakan untuk melakukan screening riwayat kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Dimana, anggota KPPS yang terpilih akan mulai mengisi link untuk memitigasi tentang riwayat kesehatan masing-masing. Sehingga, jika ada resiko bisa segera ditindaklanjuti. Kami juga mewanti-wanti agar mereka tidak bergadang pada malam harinya supaya pagi hari saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 bisa fresh dan staminanya prima,"pungkasnya.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menjelaskan, bahwa, berdasarkan hasil pengumuman, dari 6.450 orang pendaftar KPPS di Kota Pekalongan terpilih 6.167 orang yang akan ditempatkan di 881 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Pekalongan dalam menyongsong Pemilu 2024.
"Kami sudah melakukan pengumuman anggota KPPS pada tanggal 29 Desember 2023 lalu lewat pengumuman KPU Kota Pekalongan Nomor 381, dimana untuk total keseluruhan anggota KPPS yang diterima sesuai kebutuhan terpenuhi, ada 6.167 orang yang nantinya tersebar di 881 TPS,"ucap Fajar, Rabu (3/1/2024).
Fajar menyebutkan, pengumuman hasil rekrutmen anggota KPPS Kota Pekalongan tersebut bisa dilihat di masing-masing kantor kelurahan atau melalui website https://kota- pekalongan.kpu.go.id/. Lanjutnya, beberapa kelurahan memiliki jumlah pendaftar lebih, sehingga dilakukan tes wawancara dan bersedia ditempatkan pada TPS yang tidak sesuai dengan tempat tinggalnya. Menurutnya, masing-masing TPS memilki anggota KPPS yang sudah berpengalaman pada Pemilu sebelumnya agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar.
"Dalam satu TPS kita gabung bagi mereka yang masih baru dengan mereka yang sudah memiliki pengalaman seperti di Pemilu 2019, supaya berimbang nanti setiap TPSnya. Ini sudah kami sampaikan pada awal mengambil formulir pendaftaran anggota KPPS,"tuturnya.
Fajar menambahkan, dari hasil anggota KPPS ini, memang ada beberapa dari hasil penunjukan tokoh masyarakat. Mengingat, dari berkas pelamar ada yang tidak memenuhi syarat, seperti dari ijazah yang dipersyaratkan minimal SMA, namun mereka melampirkan ijazah SMP. Sesuai tahapan, calon petugas KPPS yang lolos seleksi akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik pada 25 Januari 2024.
Adapun tugas KPPS diantaranya sebelum mendirikan TPS, mereka bertugas untuk membagikan C pemberitahuan atau undangan memilih yang bisa dilaksanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Setelah itu, melakukan proses pendirian TPS.
"Ada kebijakan untuk melakukan screening riwayat kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Dimana, anggota KPPS yang terpilih akan mulai mengisi link untuk memitigasi tentang riwayat kesehatan masing-masing. Sehingga, jika ada resiko bisa segera ditindaklanjuti. Kami juga mewanti-wanti agar mereka tidak bergadang pada malam harinya supaya pagi hari saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 bisa fresh dan staminanya prima,"pungkasnya.