KPU Matangkan Skema Pelaksanaan Debat Publik Kedua Pilwalkot 2024

Kota Pekalongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan terus mematangkan skema pelaksanaan debat publik kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode Tahun 2024-2029. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas Kota Pekalongan.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri mengungkapkan bahwa, pelaksanaan debat kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan mengalami sedikit perubahan jam pelaksanaannya. Yakni, debat kedua yang semula akan digelar pada Jumat, 8 November 2024 di Hotel Nirwana Kota Pekalongan pukul 19.00-21.00 WIB diubah menjadi pukul 08.30-10.30 WIB. Perubahan ini didasari atas kesepakatan bersama antara beberapa pihak terkait yang menghendaki perubahan jadwal tersebut.
"Hal ini karena pertimbangan evaluasi-evaluasi yang ada dalam pelaksanaan debat publik pertama pada 26 Oktober 2024 lalu, termasuk usulan dari beberapa mitra KPU dan OPD terkait. Pada prinsipnya, untuk pelaksanaan debat kedua, kami sudah persiapkan secara matang,"ujar Ipung, sapaan akrabnya usai membuka kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 bersama dengan Media Partner se-Kota Pekalongan, berlangsung di Cafe Alam Teduh, Kelurahan Sokoduwet, Kota Pekalongan, Rabu siang (6/11/2024).
Menurut Ipung, beberapa skema yang disiapkan KPU Kota Pekalongan dalam pelaksanaan debat publik kedua diantaranya pengetatan dan pembatasan jumlah tamu undangan yang hadir pada lokasi debat. Dimana, yang diizinkan masuk hanya kedua pasangan calon (paslon), keluarga paslon, masing-masing Liaison Officer (LO) paslon, partai pengusung paslon, dan media yang memiliki id card. Sementara, relawan/pendukung/simpatisan masing-masing paslon tidak diperkenankan memasuki area lokasi debat.
"Berdasarkan hasil koordinasi bersama stakeholder terkait dan LO, bahwa mereka bersepakat tidak akan membawa pendukung pada proses debat berlangsung. Kami sampaikan ke semua pendukung yang ada baik paslon 1 maupun paslon 2 agar tetap stay di posko masing-masing atau menonton bareng (nobar) melalui live streaming pada kanal youtube KPU Kota Pekalongan atau Batik TV,"tegasnya.
Selain itu, di area sekitar lokasi debat akan dilakukan penyekatan oleh pihak kepolisian dan dinas terkait. Sebab, pintu masuk sebelah selatan Hotel Nirwana akan digunakan untuk akses masuk paslon 1, sedangkan paslon 2 akan menggunakan pintu bagian utara. Ipung menyebutkan, adapun tema debat publik kedua yakni "Tata Kelola Pemerintahan dan Infrastruktur, Hukum, Politik, dan Religiusitas serta Lingkungan Hidup".
Untuk panelis dan moderator pada debat kedua tetap menggunakan orang yang sama seperti pada saat debat publik pertama sebanyak 5 orang. Kelima panelis tersebut yaitu Mokhamad Arifin, SKp., M.Kep. (Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan); Dr. Mahirun, S.E., M.Si. (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pekalongan); Dr. Paminto Agung Christianto (Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Institut Widya Pratama Pekalongan); Dr. Achmad Muchsin, SHI., M.Hum. (Dosen Fakultas Syari’ah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan); Maghfiroh, S.Si., M.Sc. (Ketua Program Studi Kriya Batik, Fakultas Teknik Universitas Pekalongan).
Lanjutnya, untuk mekanisme debat juga tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan debat sebelumnya. Sebab, hasil evaluasi dari pelaksanaan debat pertama, sesuai keinginan kedua LO paslon hanya ada perubahan pada segmen debat antar calon walikota maupun wakilnya bisa berada di satu podium. Namun, ketika segmen pertanyaannya diajukan ke calon Walikota, maka bisa dijawab oleh masing-masing calon walikota, begitu pula sebaliknya.
"Hasil kesepakatan bersama, tetap masing-masing segmen, dimana jika pertanyaan itu diajukan ke calon walikota, maka harus dijawab oleh calon walikota, begitupula dengan pertanyaan yang diajukan ke calon wakil walikota, maka harus dijawab oleh calon wakil walikota. Akan tetapi, kedua paslon itu akan maju semua ke podium, tidak satu per satu maju ke podiumnya,"pungkasnya. (Dian)
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri mengungkapkan bahwa, pelaksanaan debat kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan mengalami sedikit perubahan jam pelaksanaannya. Yakni, debat kedua yang semula akan digelar pada Jumat, 8 November 2024 di Hotel Nirwana Kota Pekalongan pukul 19.00-21.00 WIB diubah menjadi pukul 08.30-10.30 WIB. Perubahan ini didasari atas kesepakatan bersama antara beberapa pihak terkait yang menghendaki perubahan jadwal tersebut.
"Hal ini karena pertimbangan evaluasi-evaluasi yang ada dalam pelaksanaan debat publik pertama pada 26 Oktober 2024 lalu, termasuk usulan dari beberapa mitra KPU dan OPD terkait. Pada prinsipnya, untuk pelaksanaan debat kedua, kami sudah persiapkan secara matang,"ujar Ipung, sapaan akrabnya usai membuka kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 bersama dengan Media Partner se-Kota Pekalongan, berlangsung di Cafe Alam Teduh, Kelurahan Sokoduwet, Kota Pekalongan, Rabu siang (6/11/2024).
Menurut Ipung, beberapa skema yang disiapkan KPU Kota Pekalongan dalam pelaksanaan debat publik kedua diantaranya pengetatan dan pembatasan jumlah tamu undangan yang hadir pada lokasi debat. Dimana, yang diizinkan masuk hanya kedua pasangan calon (paslon), keluarga paslon, masing-masing Liaison Officer (LO) paslon, partai pengusung paslon, dan media yang memiliki id card. Sementara, relawan/pendukung/simpatisan masing-masing paslon tidak diperkenankan memasuki area lokasi debat.
"Berdasarkan hasil koordinasi bersama stakeholder terkait dan LO, bahwa mereka bersepakat tidak akan membawa pendukung pada proses debat berlangsung. Kami sampaikan ke semua pendukung yang ada baik paslon 1 maupun paslon 2 agar tetap stay di posko masing-masing atau menonton bareng (nobar) melalui live streaming pada kanal youtube KPU Kota Pekalongan atau Batik TV,"tegasnya.
Selain itu, di area sekitar lokasi debat akan dilakukan penyekatan oleh pihak kepolisian dan dinas terkait. Sebab, pintu masuk sebelah selatan Hotel Nirwana akan digunakan untuk akses masuk paslon 1, sedangkan paslon 2 akan menggunakan pintu bagian utara. Ipung menyebutkan, adapun tema debat publik kedua yakni "Tata Kelola Pemerintahan dan Infrastruktur, Hukum, Politik, dan Religiusitas serta Lingkungan Hidup".
Untuk panelis dan moderator pada debat kedua tetap menggunakan orang yang sama seperti pada saat debat publik pertama sebanyak 5 orang. Kelima panelis tersebut yaitu Mokhamad Arifin, SKp., M.Kep. (Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan); Dr. Mahirun, S.E., M.Si. (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pekalongan); Dr. Paminto Agung Christianto (Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Institut Widya Pratama Pekalongan); Dr. Achmad Muchsin, SHI., M.Hum. (Dosen Fakultas Syari’ah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan); Maghfiroh, S.Si., M.Sc. (Ketua Program Studi Kriya Batik, Fakultas Teknik Universitas Pekalongan).
Lanjutnya, untuk mekanisme debat juga tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan debat sebelumnya. Sebab, hasil evaluasi dari pelaksanaan debat pertama, sesuai keinginan kedua LO paslon hanya ada perubahan pada segmen debat antar calon walikota maupun wakilnya bisa berada di satu podium. Namun, ketika segmen pertanyaannya diajukan ke calon Walikota, maka bisa dijawab oleh masing-masing calon walikota, begitu pula sebaliknya.
"Hasil kesepakatan bersama, tetap masing-masing segmen, dimana jika pertanyaan itu diajukan ke calon walikota, maka harus dijawab oleh calon walikota, begitupula dengan pertanyaan yang diajukan ke calon wakil walikota, maka harus dijawab oleh calon wakil walikota. Akan tetapi, kedua paslon itu akan maju semua ke podium, tidak satu per satu maju ke podiumnya,"pungkasnya. (Dian)