KPU Kota Pekalongan Temukan 12.649 Surat Suara Rusak Selama Proses Sortir Lipat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menemukan sebanyak 12.649 surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 rusak. Hasil tersebut dikumpulkan selama masa penyortiran dan pelipatan selama 9 hari, mulai 4-12 Januari 2024 oleh para petugas sortir lipat yang rampung pada Jumat sore, (12/1/2024).

Ketua KPU Kota Pekalongan, 12 ribuan surat suara yang rusak itu mayoritas disebabkan karena beberapa faktor, diantaranya, ketika dibuka oleh petugas terdapat cipratan noda tinta, sobek, hingga kusut. Oleh karena itu, jumlah surat suara rusak masih terus didata untuk segera dimusnahkan dan dicetak ulang sesuai jumlah yang telah ditetapkan. 

"Setelah ini, kami akan melaporkan surat suara yang rusak ke KPU RI melalui KPU Provinsi dengan Penggunaan Sistem Informasi Logistik (Silog) untuk memantau pergerakan produksi dan distribusi logistik,"ucapnya.

Dimana, surat suara rusak yang telah didata dan dicetak ulang harus segera dimusnahkan. Hal ini untuk mencegah surat suara digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kendati demikian, setelah KPU Kota Pekalongan mendapatkan pengganti surat suara yang rusak,  Fajar menyadari  belum tentu surat suara pengganti yang tiba semuanya nanti juga dalam kondisi bagus. Sehingga, perlu dilakukan kegiatan sortir dan lipat kembali.

Lanjutnya, adapun total surat suara yang telah disortir dan lipat selama 9 hari ada 1.178.630 lembar, termasuk cadangan surat suara cadangan 2 persen yang dikerjakan oleh sebanyak 23 kelompok atau sekitar 230 orang.

"Total yang rusak kami satukan dan musnahkan. InshaAllah cadangan 2 persen masih ini bisa mencukupi,"tandasnya.