KPU Himbau KPPS Tak Kenakan Benda Melekat Di Tangan Saat Proses Tungsura

Beredar sebuah informasi di Twitter yang mengklaim bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipersiapkan untuk menggunakan cincin yang berujung lancip. Dalam klaim tersebut disebutkan jika cincin tersebut untuk merusak surat suara pada pemilu 2024. 

Dalam postingan tersebut menyertakan gambar yang menunjukkan banyak cincin lancip yang dipesan untuk merusak surat suara. Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo go.id, klaim tersebut menyesatkan. 

Faktanya, gambar tersebut adalah hoax lama sejak tahun politik pada Pilpres 2019 yang beredar kembali. Pada 2019 lalu, tidak ditemukan bukti adanya cincin khusus yang berujung lancip atau tajam yang dapat merusak kotak suara.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan bahwa, setiap informasi yang beredar di media sosial perlu di kroscek kebenarannya. Menurutnya, informasi tersebut sengaja disebar oleh pihak tertentu untuk membuat citra negatif penyelenggara pemilu.

"Untuk itu bagi masyarakat, jangan gampang percaya kabar-kabar seperti ini, apalagi tidak tahu sumbernya dari mana,"ucapnya usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024, berlangsung di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa (6/2/2024).

Fajar mengakui, soal cincin menjadi salah satu alat yang diwaspadai dapat merusak surat suara selain jam tangan dan kuku jari tangan. Pihaknya juga sudah menghimbau kepada para anggota KPPS agar pada saat proses pemungutan maupun penghitungan surat suara (tungsura) tidak ada benda yang melekat di tangan.

"Kami juga sampaikan ke saksi dari partai politik agar petugas KPPS kami diingatkan, barangkali para anggota KPPS lupa akan hal tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Harapannya di sekitar TPS bisa steril seperti pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 lalu,"tandasnya