KPU : Masyarakat Wajib Pahami Tahapan Pilwalkot 2024

Kota Pekalongan - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah semakin dekat yakni digelar pada Rabu, 27 November 2024. Masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemilih pada Pilkada 2024 wajib memahami tahapan pemilihan Walikota (Pilwalkot) dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 agar bisa menyalurkan hak suaranya dengan baik dan benar. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 yang menyasar jajaran Forkopimda dan kelompok sasaran masyarakat, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, Selasa (6/8/2024).
"Kali ini kami memulai agenda sosialisasi tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 dengan mengundang Forkopimda dan kelompok sasaran masyarakat. Harapannya, seluruh elemen masyarakat dapat memahami bahwa pada Rabu, 27 November 2024 ada pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak,"ucapnya.
Melalui sosialisasi, Fajar menekankan agar masyarakat bisa memahami secara detail tahapan Pilkada sekaligus menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Menurutnya, saat ini KPU sudah mulai mempersiapkan tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan. Dalam waktu dekat, KPU Kota Pekalongan tengah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, dimana sesuai Surat Keputusan (SK) KPU yang terbaru terkait petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan kesehatan, maka KPU harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan atau menunjuk tiga nama rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan 2024.
"Dengan Dindukcapil juga kami bersinergi di berbagai kesempatan. Saat ini kami masih proses rekapitulasi pasca pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 11 Agustus 2024,"bebernya.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, sosialisasi ini perlu masif dilakukan karena beberapa masyarakat banyak yang belum mengetahui tahapan Pilkada 2024. Mas Aaf, sapaan akrabnya menghimbau bahwa, pemahaman masyarakat sangat dibutuhkan bukan hanya pada saat pencoblosan 27 November 2024, namun juga selama masa pendaftaran calon, verifikasi, masa kampanye, masa penetapan hasil pemenang Pilkada, dan lain-lain.
" Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga kondusivitas wilayah. Meski selama ini baik pada saat Pilpres, Pileg, Pilkada tahun-tahun sebelumnya Kota Pekalongan sudah kondusif, mudah-mudahan Pilkada tahun ini juga bisa berjalan lancar,"ujar Mas Aaf.
Mas Aaf menilai, partisipasi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 menjadi hal penting dalam menyukseskan jalannya pesta demokrasi. Terlebih, pada saat Pilkada 2020 lalu, kehadiran masyarakat untuk datang ke TPS sudah mencapai 79 persen melebihi partisipasi masyarakat di tingkat Nasional sebesar 76 persen.
"Harapannya, pada Pilkada 2024 ini partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS bisa lebih meningkat lagi. Bahkan, setelah hasil pemenang Pilkada ini diumumkan, partisipasi masyarakat juga masih diperlukan untuk memberikan masukan dan kritikan jalannya pemerintahan nanti,"pungkasnya. (Dian).
"Kali ini kami memulai agenda sosialisasi tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 dengan mengundang Forkopimda dan kelompok sasaran masyarakat. Harapannya, seluruh elemen masyarakat dapat memahami bahwa pada Rabu, 27 November 2024 ada pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak,"ucapnya.
Melalui sosialisasi, Fajar menekankan agar masyarakat bisa memahami secara detail tahapan Pilkada sekaligus menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Menurutnya, saat ini KPU sudah mulai mempersiapkan tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan. Dalam waktu dekat, KPU Kota Pekalongan tengah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, dimana sesuai Surat Keputusan (SK) KPU yang terbaru terkait petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan kesehatan, maka KPU harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan atau menunjuk tiga nama rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan 2024.
"Dengan Dindukcapil juga kami bersinergi di berbagai kesempatan. Saat ini kami masih proses rekapitulasi pasca pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 11 Agustus 2024,"bebernya.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, sosialisasi ini perlu masif dilakukan karena beberapa masyarakat banyak yang belum mengetahui tahapan Pilkada 2024. Mas Aaf, sapaan akrabnya menghimbau bahwa, pemahaman masyarakat sangat dibutuhkan bukan hanya pada saat pencoblosan 27 November 2024, namun juga selama masa pendaftaran calon, verifikasi, masa kampanye, masa penetapan hasil pemenang Pilkada, dan lain-lain.
" Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga kondusivitas wilayah. Meski selama ini baik pada saat Pilpres, Pileg, Pilkada tahun-tahun sebelumnya Kota Pekalongan sudah kondusif, mudah-mudahan Pilkada tahun ini juga bisa berjalan lancar,"ujar Mas Aaf.
Mas Aaf menilai, partisipasi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 menjadi hal penting dalam menyukseskan jalannya pesta demokrasi. Terlebih, pada saat Pilkada 2020 lalu, kehadiran masyarakat untuk datang ke TPS sudah mencapai 79 persen melebihi partisipasi masyarakat di tingkat Nasional sebesar 76 persen.
"Harapannya, pada Pilkada 2024 ini partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS bisa lebih meningkat lagi. Bahkan, setelah hasil pemenang Pilkada ini diumumkan, partisipasi masyarakat juga masih diperlukan untuk memberikan masukan dan kritikan jalannya pemerintahan nanti,"pungkasnya. (Dian).