Kota Pekalongan Serius Perangi Mafia Tanah

Kota Pekalongan - Kejahatan di bidang pertanahan sedang mendapat perhatian khusus oleh berbagai pihak. Tidak hanya oleh masyarakat, pemberantasan kejahatan di bidang pertanahan juga menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Pekalongan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan serta instansi terkait lainnya. Dampak dari mafia tanah selain tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, juga dapat menghambat pembangunan serta berdampak pada para pelaku usaha yang telah menanamkan investasinya di Kota Pekalongan. Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dalam Upacara Peringatan  Hari Ulang Tahun (HUT) 62 Undang Undang Pokok Agraria (UUPA), berlangsung di Halaman Kantor ATR/BPN setempat, Senin (26/9/2022).

Bertindak sebagai inspektur upacara H.A. Afzan Arslan Djunaid. Pada upacara tersebut Walikota Aaf, sapaan akrabnya menyematkan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada salah satu ASN ATR/BPN Kota Pekalongan yang telah mengabdi selama 30 Tahun. Selain itu, pihaknya juga secara simbolis menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga dan aset Pemerintah Kota Pekalongan.

Walikota Aaf mengungkapkan bahwa,  Kementrian ATR/BPN saat ini fokus terhadap Mafia Tanah. Saat membacakan amanah Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto bahwa, konflik pertanahan sering timbul karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Oleh karena itu, beberapa permasalahan dapat diatasi dengan skema Reforma Agraria dengan meredistribusikan tanah tanah kepada masyarakat. Menurutnya, 
sampai saat ini mafia tanah sangat meresahkan masyarakat, masih banyak pengaduan terkait hal tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama sama memberantas Mafia Tanah sampai ke akar-akarnya. 

" Jadi tidak hanya masyarakat biasa saja, tetapi para tokoh/artis pun kena kasus, saya harap hati hati," katanya.

Afzan berharap Kementrian ATR/BPN dapat mengurai satu persatu permasalahan yang ada didalam tupoksinya.

 " Mudah-mudahan semuanya lancar, semua kegiatan sudah bisa dilakukan. BPN butuh turun di lapangan dan audiensi-audiensi, masukan dari notaris-notaris selama ini mudah-mudahan hal ini tidak ada lagi masalah yang berkaitan dengan perizinan surat tanah di Kota Pekalongan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya, S.T., M.Sc menambahkan pihaknya beserta jajarannya siap memerangi mafia tanah.

 " Mafia Tanah tentu kami perangi, dimana kita siapkan dari dokumen persyaratan yang lengkap dan tertib sehingga ketika mendaftarkan tanahnya ke kami dan kami terbitkan sertifikatnya sah," kata Vevin.

Pihaknya juga berharap, dalam Peringatan Hari Agraria Tahun 2022 ini, jajaran BPN Kota Pekalongan mampu memberikan pelayanan dan kinerja yang terbaik ke depan.

"Dengan memberikan pelayanan yang semangat, lengkap, berkualitas dan tangguh. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan lebih baik lagi," pungkasnya.