Komitmen Wujudkan Merdeka Belajar, Pemkot Kukuhkan Tim Percepatan Implementasi Merdeka Mandiri

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan sangat mendukung program sekolah penggerak dalam mewujudkan Kurikulum Merdeka Belajar. Seperti diketahui, kurikulum Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim adalah sebuah pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan dalam merespons pandemi Covid-19 dan sebagai tindak lanjut untuk perbaikan Kurikulum 2013.
Menindaklanjuti dukungan tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan mengukuhkan Tim Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2022 yang bertanggungjawab untuk mengawal pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum Merdeka Belajar di Kota Pekalongan. Tim percepatan IKM Kota Pekalongan yang dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih, mewakili Walikota Pekalongan ini telah ditetapkan dan berlaku pada tanggal 27 Mei 2022-30 Mei 2024 ini didalamnya dari tim pengarah, tim pelaksana, dan pokja pendamping implementasi kurikulum merdeka mandiri.
“Alhamdulillah, hasil yang membanggakan bahwa 100% satuan Pendidikan di Kota Pekalongan telah terdaftar dan mendapatkan SK oleh kemdikbudristek sebagai sekolah pelaksana “Implementasi Kurikulum Merdeka” (IKM). Dengan adanya tim percepatan IKM Mandiri Kota Pekalongan ini, kami selaku Pemerintah Kota Pekalongan mendorong hal itu agar nantinya target semua sekolah di Kota Pekalongan bisa menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar sesuai arahan Mendikbud RI, Nadiem Makarim,” ucap Sekda Ning, sapaan akrabnya, dalam kegiatan Seminar Nasional dan Diskusi Panel dengan mengusung tema “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar” bertempat di Hotel Khas Pekalongan, Senin (30/5/2022).
Disampaikan Sekda Ning, bahwa pelaksanaan IKM perlu dikawal agar berjalan sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, telah dibentuk gugus tugas atau satuan kerja tim percepatan IKM Mandiri Kota Pekalongan yang bertugas untuk mengawal pelaksanaan IKM. Perubahan kurikulum ini harus dikelola dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sesuai dengan kebijakan Merdeka Belajar Episode 1, Asesmen Nasional bahwa satuan pendidikan harus membekali anak-anak dengan kemampuan literasi dan numerasi, serta memberikan penguatan pada Pendidikan karakter. Lebih lanjut, Sekda Ning menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan juga ikut mengawal program penguatan pendidikan karakter melalui pembentukan Forum Penguatan Pendidikan Karakter yang bertugas melaksanakan pendampingan peserta didik dalam kegiatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Kedua tim tersebut akan mengawal pelaksanaan program Merdeka Belajar sesuai dengan filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara bahwa sejatinya tujuan pendidikan itu menuntun segala kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai masyarakat.
“Dari sekolah-sekolah yang ada saat ini bisa melaksanakan pengimbasan atau menularkan apa saja yang ada dalam program Sekolah Penggerak kepada sekolah-sekolah lain yang belum dicanangkan sebagai Sekolah Penggerak untuk bersama-sama mewujudkan Kurikulum Merdeka Belajar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim menambahkan bahwa, maksud dan tujuan Program Sekolah penggerak sebagai program yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan profil pelajar Pancasila. yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (Kepala Sekolah dan Guru). Program Sekolah penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak lebih maju mewujudkan Merdeka Belajar.
“Sehingga adanya pengukuhan tim percepatan IKM secara mandiri melalui sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum Merdeka Belajar ini bisa menularkan kepada sekolah lain yang belum terintervensi oleh Program Sekolah Penggerak baik di sekolah negeri dan swasta serta sekolah dibawah Kemenag,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Menindaklanjuti dukungan tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan mengukuhkan Tim Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2022 yang bertanggungjawab untuk mengawal pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum Merdeka Belajar di Kota Pekalongan. Tim percepatan IKM Kota Pekalongan yang dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih, mewakili Walikota Pekalongan ini telah ditetapkan dan berlaku pada tanggal 27 Mei 2022-30 Mei 2024 ini didalamnya dari tim pengarah, tim pelaksana, dan pokja pendamping implementasi kurikulum merdeka mandiri.
“Alhamdulillah, hasil yang membanggakan bahwa 100% satuan Pendidikan di Kota Pekalongan telah terdaftar dan mendapatkan SK oleh kemdikbudristek sebagai sekolah pelaksana “Implementasi Kurikulum Merdeka” (IKM). Dengan adanya tim percepatan IKM Mandiri Kota Pekalongan ini, kami selaku Pemerintah Kota Pekalongan mendorong hal itu agar nantinya target semua sekolah di Kota Pekalongan bisa menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar sesuai arahan Mendikbud RI, Nadiem Makarim,” ucap Sekda Ning, sapaan akrabnya, dalam kegiatan Seminar Nasional dan Diskusi Panel dengan mengusung tema “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar” bertempat di Hotel Khas Pekalongan, Senin (30/5/2022).
Disampaikan Sekda Ning, bahwa pelaksanaan IKM perlu dikawal agar berjalan sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, telah dibentuk gugus tugas atau satuan kerja tim percepatan IKM Mandiri Kota Pekalongan yang bertugas untuk mengawal pelaksanaan IKM. Perubahan kurikulum ini harus dikelola dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sesuai dengan kebijakan Merdeka Belajar Episode 1, Asesmen Nasional bahwa satuan pendidikan harus membekali anak-anak dengan kemampuan literasi dan numerasi, serta memberikan penguatan pada Pendidikan karakter. Lebih lanjut, Sekda Ning menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan juga ikut mengawal program penguatan pendidikan karakter melalui pembentukan Forum Penguatan Pendidikan Karakter yang bertugas melaksanakan pendampingan peserta didik dalam kegiatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Kedua tim tersebut akan mengawal pelaksanaan program Merdeka Belajar sesuai dengan filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara bahwa sejatinya tujuan pendidikan itu menuntun segala kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai masyarakat.
“Dari sekolah-sekolah yang ada saat ini bisa melaksanakan pengimbasan atau menularkan apa saja yang ada dalam program Sekolah Penggerak kepada sekolah-sekolah lain yang belum dicanangkan sebagai Sekolah Penggerak untuk bersama-sama mewujudkan Kurikulum Merdeka Belajar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim menambahkan bahwa, maksud dan tujuan Program Sekolah penggerak sebagai program yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan profil pelajar Pancasila. yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (Kepala Sekolah dan Guru). Program Sekolah penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak lebih maju mewujudkan Merdeka Belajar.
“Sehingga adanya pengukuhan tim percepatan IKM secara mandiri melalui sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum Merdeka Belajar ini bisa menularkan kepada sekolah lain yang belum terintervensi oleh Program Sekolah Penggerak baik di sekolah negeri dan swasta serta sekolah dibawah Kemenag,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)