Komitmen Pengurangan Sampah di TPA, Pemkot Maksimalkan TPS-3R Rowo Indah

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terus berkomitmen melakukan sejumlah upaya pengurangan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu, salah satunya dengan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS-3R) Rowo Indah, yang berada di Jalan Rindang, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan yang telah rampung dikerjakan. Peresmian TPS-3R Rowo Indah secara simbolis dilakukan langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso (SBS), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Joko Purnomo, Camat Pekalongan Barat, Sri Karyati, Lurah Pringrejo, Edi Yulistiyanto, dan Forkopimcam lainnya bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024, Rabu (21/2/2024).

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf tersebut mengungkapkan bahwa, persoalan sampah menjadi fokus penanganan yang masih terus dilakukan oleh Kabupaten/Kota di Indonesia, termasuk di Kota Pekalongan. Hanya beberapa kota/kabupaten yang sudah berhasil menangani sampah, diantaranya Banyumas, Surakarta, dan Cilegon. Menurutnya, kondisi TPA Kota Pekalongan sudah overload dengan tumpukan sampah yang semakin menggunung setinggi 25 meter.

"Perhitungan Saya, kalau 2 tahun kondisi tersebut dibiarkan saja, maka TPA itu sudah tidak bisa digunakan lagi. Sehingga, Kota Pekalongan perlu melakukan terobosan-terobosan upaya untuk pengurangan sampah yang masuk ke TPA. Oleh karena itu, TPS-3R Rowo Indah Pringrejo ini menjadi nawaitu (niat) Pemkot Pekalongan melalui DLH agar bisa dimaksimalkan keberadaannya di tingkat kelurahan untuk upaya pengurangan sampah,"ucap Mas Aaf.

Menurutnya, berbagai upaya pengelolaan sampah yang telah digagas DLH sebelumnya juga terus dievaluasi, dan Pemkot akan study banding ke daerah-daerah yang dinilai telah berhasil menangani sampah tersebut.

"Mudah-mudahan niat Kota Pekalongan dengan berbagai upaya dan program untuk pengurangan sampah ke TPA Kota Pekalongan bisa berjalan maksimal. Tidak hanya pemerintah saja yang bergerak, tetapi keterlibatan seluruh unsur masyarakat juga harus dilakukan dalam upaya pengurangan sampah ini. Tanpa keterlibatan semua pihak tidak akan maksimal. Sampah ini sebetulnya bisa diolah menjadi barang bernilai ekonomis tinggi dan bisa ditabung ke bank sampah, untuk pakan maggot, diolah menjadi kompos, dan sebagainya,"terangnya.

Kepala DLH Kota Pekalongan, SBS menjelaskan, pembangunan TPS-3R Rowo Indah sudah diinisiasi sejak akhir Tahun 2023 lalu untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengurangi sampah dari sumbernya. Dalam pengelolaan sampah, SBS menyebutkan, berhubungan dengan penanganan mulai dari mengatur, mengumpulkan sampah, kemudian memilah, memindah, mengangkut, dan membawa ke TPA. Disamping itu, pengelolaan sampah menyangkut upaya pengurangan sampah dengan mengurangi sampah agar sesedikit mungkin sampah yang dibawa ke TPA atau semua sampah bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan residunya sangat sedikit.

"TPS-3R itu adalah fasilitas pengelolaan sampah, bukan untuk membuang sampah. Selama ini, kemampuan pengelolaan TPS-3R yang sudah ada di 20 kelurahan itu masih terbatas, rata-rata bisa menangani sampah 1,25 ton per hari atau 2 buah kendaraan roda tiga. Dari jumlah tersebut, yang bisa dipilah dan dimanfaatkan baru sekitar 10-15 persen, sisanya masih residu. Ini masih jauh dari ideal dan saat ini kami sedang kaji terkait kemampuan pengelolaan sampah ini masih menyisakan residu yang cukup banyak,"beber SBS.

SBS memaparkan, untuk TPS-3R Rowo Indah Pringrejo ini baru bisa mengolah sampah anorganik. Sehingga, ke depan DLH akan melengkapi fasilitas pengolahan sampah organik di TPS-3R tersebut agar bisa maksimal pengelolaannya. Mengingat, sampah organik tersebut  merupakan komponen sampah yang terbesar mencapai 60-65 persen. Sementara, untuk sampah anorganik hanya 30-35 persen.

"Luas bangunan TPS-3R Rowo Indah Pringrejo ini 255 meter persegi dengan dilengkapi 1 buah kendaraan roda tiga (Tosa sampah), 1 buah mesin pemilah, 1 mesin pencacah, 1 mesin pengayak, 1 bua gerobak sampah untuk operasional keliling petugas,"pungkasnya.