Klinik OSS Dorong Pelayanan Publik yang Responsif dan Efisien

Kota Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan berusaha, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan DPMPTSP Kota Pekalongan menggelar kegiatan Klinik OSS di Mal Pelayanan Publik Kota Pekalongan, Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan asistensi langsung kepada para pelaku usaha untuk mengurus perizinan, sekaligus sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan kota dalam mendukung kemudahan berusaha.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Tije Hindarto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari proses pemetaan kebutuhan dan masalah para pelaku usaha di Kota Pekalongan yang dilakukan secara kolaboratif. “Kolaborasi ini merupakan hasil dari belanja masalah dan kebutuhan antara Pemkot Pekalongan dan Pemprov Jateng. Hari ini adalah implementasinya. Harapannya, treatment yang kami berikan tepat sasaran. Jangan sampai salah membawa obat—kami harus tahu dulu penyakitnya. Maka kami lakukan identifikasi, baik dari sisi kelengkapan dokumen maupun jenis kebutuhan usaha mereka,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, pihaknya berkoordinasi dengan DPMPTSP Kota Pekalongan sebagai pemangku wilayah, terutama dalam proses identifikasi dan undangan terhadap pelaku usaha yang akan diberikan intervensi layanan. Mereka kemudian diarahkan ke Mal Pelayanan Publik sebagai pusat pelayanan terintegrasi yang memudahkan berbagai pengurusan dari perizinan, kependudukan, hingga layanan kesehatan. “Ini keuntungan bagi kami juga. Misalnya saat ditemukan KTP tidak terbaca, kami bisa langsung koordinasi dengan tim Dukcapil. Ini bagian dari kemudahan layanan berbasis integrasi,” sambungnya.

Ia menekankan pentingnya kemitraan antara pelaku usaha besar dengan Usaha Mikro Kecil (UMK) yang dapat dioptimalkan melalui identifikasi kebutuhan masing-masing. "Harapannya ada benang merah antara usaha besar dan UMK, sehingga kebutuhan usaha besar bisa disuplai oleh UMK. Dengan ijin beres, usaha bisa sukses," tandasnya.

Senada dengan itu, Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kota Pekalongan, Harry Rudiyanto, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya klinik perizinan ini. Menurutnya, kegiatan ini bukan akhir dari pelayanan, melainkan awal dari tantangan bagaimana meningkatkan pelayanan secara berkelanjutan. “Kami menyambut baik kegiatan ini karena pusat layanan yang ada bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tantangan pasti ada, tetapi melalui sinergi dengan para stakeholder, kami terus berupaya meminimalisir keluhan masyarakat. Kolaborasi dan komunikasi adalah kunci,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa pentingnya evaluasi dan partisipasi masyarakat dalam peningkatan layanan. “Kami terbuka terhadap saran dan masukan dari pemanfaat layanan. Sebagai pengelola, kami juga secara rutin mengukur kepuasan masyarakat melalui indeks kepuasan pengguna layanan," imbuhnya.

Kegiatan ini memberikan dampak langsung kepada pelaku usaha, salah satunya Suci Widyaningrum, pengelola Palmes kue kering, ia mengaku sangat terbantu dalam proses perpanjangan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau SPP-IRT. “Saya datang dapat pemberitahuan by WhatsApp kebetulan perpanjangan SPP-IRT jatuh bulan April ini. Ternyata prosesnya sekarang jauh lebih mudah. Cukup punya akun OSS, NIB, username, dan password, semua proses dilakukan secara online dan cepat. Tidak sampai seharian, beberapa jam sudah selesai,” ungkapnya.

Dirinya membandingkan dengan pengalaman sebelumnya, kalau dulu ia harus bolak-balik dan butuh proses yang lama, akan tetapi sekarang lebih efisien, hemat waktu dan tenaga.

(Dinkominfo Kota Pekalongan)