Ketua TP PKK Kota Pekalongan Dorong Pembentukan Bank Sampah hingga Tingkat RW

Kota Pekalongan – Menghadapi situasi darurat sampah yang terjadi akibat penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya menyerukan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah pembentukan bank sampah di tingkat RW.
Inggit mengatakan bahwa masa darurat sampah diperkirakan akan berlangsung hingga sekitar bulan September mendatang. Selama masa tersebut, masyarakat diharapkan mulai beradaptasi dengan pola pengelolaan sampah mandiri yang dimulai dari hulu, yakni dari rumah masing-masing.
“Kita sedang dalam kondisi darurat sampah yang diprediksi berlangsung hingga enam bulan ke depan. Penutupan TPA cukup mengejutkan masyarakat, tapi juga menjadi momentum penting bagi kita semua untuk mulai mengubah pola pikir tentang sampah,” bebernya.
Ia menekankan bahwa saat ini masyarakat perlu membiasakan diri memilah sampah menjadi dua jenis utama yakni organik dan anorganik. Sampah organik seperti sisa makanan dan daun-daunan dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas dapat dimanfaatkan melalui bank sampah.
“Sampah anorganik bisa diserahkan ke bank sampah. Di tingkat kelurahan, bank sampah sudah tersedia, tapi kami ingin memperkuat ini sampai ke tingkat RW agar lebih menjangkau dan melibatkan warga secara langsung,” tandasnya.
Pemerintah Kota Pekalongan bersama komunitas, satuan pendidikan, dan kelompok masyarakat lainnya saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah. Gerakan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran seluruh elemen masyarakat bahwa sampah tidak semata-mata sebagai limbah, namun juga bisa menjadi sumber daya yang bermanfaat.
“Kami terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk aktif memilah dan mengolah sampah dari rumah. Semoga dengan dukungan semua pihak, kita bisa mengatasi krisis ini dan menjadikan sampah sebagai sesuatu yang bernilai,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar dorongan pembentukan bank sampah di tingkat RW ini dapat segera terwujud di berbagai wilayah Kota Pekalongan. Dengan adanya unit pengelolaan sampah yang lebih dekat dengan masyarakat, menurutnya secara signifikan kota bisa lebih cepat keluar dari kondisi darurat.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Inggit mengatakan bahwa masa darurat sampah diperkirakan akan berlangsung hingga sekitar bulan September mendatang. Selama masa tersebut, masyarakat diharapkan mulai beradaptasi dengan pola pengelolaan sampah mandiri yang dimulai dari hulu, yakni dari rumah masing-masing.
“Kita sedang dalam kondisi darurat sampah yang diprediksi berlangsung hingga enam bulan ke depan. Penutupan TPA cukup mengejutkan masyarakat, tapi juga menjadi momentum penting bagi kita semua untuk mulai mengubah pola pikir tentang sampah,” bebernya.
Ia menekankan bahwa saat ini masyarakat perlu membiasakan diri memilah sampah menjadi dua jenis utama yakni organik dan anorganik. Sampah organik seperti sisa makanan dan daun-daunan dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas dapat dimanfaatkan melalui bank sampah.
“Sampah anorganik bisa diserahkan ke bank sampah. Di tingkat kelurahan, bank sampah sudah tersedia, tapi kami ingin memperkuat ini sampai ke tingkat RW agar lebih menjangkau dan melibatkan warga secara langsung,” tandasnya.
Pemerintah Kota Pekalongan bersama komunitas, satuan pendidikan, dan kelompok masyarakat lainnya saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah. Gerakan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran seluruh elemen masyarakat bahwa sampah tidak semata-mata sebagai limbah, namun juga bisa menjadi sumber daya yang bermanfaat.
“Kami terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk aktif memilah dan mengolah sampah dari rumah. Semoga dengan dukungan semua pihak, kita bisa mengatasi krisis ini dan menjadikan sampah sebagai sesuatu yang bernilai,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar dorongan pembentukan bank sampah di tingkat RW ini dapat segera terwujud di berbagai wilayah Kota Pekalongan. Dengan adanya unit pengelolaan sampah yang lebih dekat dengan masyarakat, menurutnya secara signifikan kota bisa lebih cepat keluar dari kondisi darurat.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)