Kerjasama APH, Kolaborasi Tiga Pilar Beri Harapan Baru bagi Eks-Napi dan Remaja Rentan

Kota Pekalongan – Sebuah langkah maju dalam upaya pembinaan dan pencegahan kejahatan di Kota Pekalongan terwujud hari ini. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi, secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Polresta Pekalongan dan Pemerintah Kota Pekalongan (Selasa, 01/07/2025).
Kesepakatan ini berfokus pada Pelatihan Kerja kepada Eks-Pelaku Kejahatan dan/atau Remaja yang Berpotensi Melakukan Gangguan Kamtibmas di Kota Pekalongan, dimana hal ini menandai komitmen bersama ketiga institusi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi kelompok rentan ini.
Perjanjian kerja sama ini merupakan terobosan penting yang mengintegrasikan peran Rutan dalam pembinaan warga binaan dengan upaya pencegahan kejahatan oleh Polresta dan dukungan sosial dari Pemerintah Kota Pekalongan. Melalui pelatihan kerja, para eks-pelaku kejahatan akan dibekali keterampilan yang relevan, meningkatkan peluang mereka untuk kembali produktif di masyarakat. Sementara itu, program ini juga menyasar remaja yang berpotensi melakukan gangguan kamtibmas, memberikan mereka alternatif positif dan mencegah mereka terjerumus ke dalam lingkaran kejahatan.
"Kami percaya bahwa setiap individu berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri," ujar Nanang Adi, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan.
Melalui pelatihan kerja ini, Karutan Nanang berharap, para eks-pelaku kejahatan dapat memiliki bekal yang cukup untuk mandiri dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Demikian pula bagi remaja, program ini adalah investasi untuk masa depan, menjauhkan mereka dari potensi perilaku menyimpang dan membekali mereka dengan keterampilan yang bermanfaat.
"Kolaborasi tiga pilar ini yakni Rutan, Polresta, dan Pemerintah Kota diharapkan dapat menciptakan efek domino positif. Dengan adanya dukungan pelatihan dan kesempatan kerja, diharapkan angka residivisme (pengulangan tindak pidana) dapat ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis di Kota Pekalongan. Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antarlembaga dapat melahirkan program inovatif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Aaf, menjelaskan, kolaborasi ini bukan hanya menjadi bentuk sinergi lintas sektor, tetapi juga sebuah komitmen nyata Pemkot dalam memberikan jaminan hak hidup layak bagi seluruh warga, termasuk mereka yang pernah tersandung masalah hukum atau berada dalam lingkungan yang rawan penyimpangan sosial.
“Kita tidak bisa membiarkan eks-napi dan remaja rentan ini berjalan sendiri. Mereka butuh bimbingan, ruang berkarya, dan terutama kesempatan kedua. Dengan menggandeng aparat penegak hukum lintas sektor ini, kami ingin membangun jembatan yang menghubungkan mereka dengan kehidupan yang lebih bermartabat,” tutur Wali Kota Aaf.
Menurutnya, kolaborasi ini menitikberatkan pada pendekatan humanis dan preventif. Melalui penyuluhan hukum, pelatihan keterampilan kerja, pendampingan psikososial, hingga pemberdayaan ekonomi, para eks-narapidana dan remaja yang berpotensi mengalami kenakalan akan diberi bekal untuk menata kembali masa depannya.
"Kita perlu hilangkan stigma. Mereka punya hak yang sama untuk hidup lebih baik. Peran kita adalah memastikan sistem ini, mendukung mereka, bukan menjatuhkan,” pungkasnya. (Dian)