Kenali Resiko PPOK dan Segera Berhenti Merokok

Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK) merupakan salah satu penyakit tidak menular yang menjadi permasalahan kesehatan masyarakat di Indonesia. PPOK dapat disebabkan oleh berbagai hal, namun penyebab PPOK yang paling utama yaitu merokok. Kondisi PPOK tidak boleh dianggap sepele karena penyakit ini menyerang paru-paru dan dapat berdampak yang sangat berbahaya, bahkan bisa berujung pada kematian. Ironisnya, penyebab utama penyakit ini ternyata adalah kebiasaan merokok. Hal ini disampaikan oleh Anggota Tim Kerja Penyakit Paru Kronik dan Body Immunology Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr Aries Hamzah, MKm disela-sela pelaksanaan deteksi dini (Screening) Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) yang menyasar para ASN dan anggota Polri, berlangsung di Serambi Mapolres Pekalongan Kota, Selasa siang (25/10/2022).

“Hari ini kita melaksanakan deteksi dini Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) yang bertujuan untuk melakukan pencegahan penyakit tersebut sejak awal, dengan deteksi dini nantinya jika ditemukan penderita dengan PPOK bisa segera dilakukan penanganan lebih awal dan cepat, dan murah,” terangnya.

dr Aries menyebutkan, adapun gejala umum yang dapat dikenali dan muncul pertama kali adalah sesak napas, batuk kronis disertai dahak, dan rasa lelah yang berlebihan. Seiring berkembangnya PPOK, penderita akan mulai merasa kesulitan dalam melakukan aktivitas normal sehari-hari. Sejauh ini belum ada obat untuk penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), tetapi penyakit ini dapat dideteksi sejak awal sehingga penderita mampu melakukan upaya-upaya preventif. Lanjutnya, ada beberapa daerah yang menjadi percontohan pelaksanaan deteksi dini PPOK diantaranya Kota Bogor, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan untuk dijadikan piloting area agar ke depan bisa dirumuskan tindakan penanganan lanjutan sehingga penyakit tersebut bisa ditekan kasusnya. 

“Semua pihak harus peduli akan bahaya PPOK ini, sebab semakin hari semakin banyak kasusnya di Indonesia. Kalau merokok itu pasti akan menyebabkan gangguan saluran pernapasan karena akan terjadi perubahan strukstur dan bentuk saluran pernapasan yang mengganggu fungsi pernapasan itu sendiri. Oleh karena itu, PPOK ini salah satu pencegahannya adalah hindari merokok dan lindungi keluarga kita dari asap rokok,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Administrator Kesehatan Muda Dinkes Kota Pekalongan, Opik Taufik, menambahkan, pelaksanaan deteksi dini PPOK di Polres Pekalongan Kota  ini merupakan kegiatan ketiga kalinya yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sebagai pelaksana dengan sasaran 100 orang laki-laki berusia diatas 40 tahun dan merupakan perokok.

“Sebelumnya, pelaksanaan deteksi dini PPOK ini kita sudah lakukan ke pegawai pabrik, jajaran ASN Pemerintah Kota Pekalongan, hari ini di Polres Pekalongan Kota, dan besok di Rutan,” ungkap Opik.

Menurutnya, kesadaran masyarakat mengenai bahaya PPOK ini masih kurang, terlebih di wilayah Pantura ini banyak sekali perokok . Dengan adanya kegiatan deteksi dini PPOK ini, nantinya masyarakat terutama perokok aktif bisa mengetahui jumlah kadar nikotin dalam paru-parunya, kondisi fungsi paru, sehingga diharapkan masyarakat sadar dan berpikir dua kali untuk tidak merokok dan menjaga pola hidup sehat. Adapun tahap pemeriksaan dimulai dengan pendataan melalui pengisian kuesioner, pengukuran tekanan darah, tinggi dan berat badan, pemeriksaan kadar monoksida (CO), dan dilanjutkan dengan pemeriksaan spirometri jika mereka memiliki nilai lebih dari tujuh yakni untuk menilai fungsi paru-paru.

“Setelah pemeriksaan ini, ada Persatuan Dokter Paru Indonesia nanti hasilnya seperti apa, data pemeriksaan ini akan diinput langsung ke data Kementerian Kesehatan RI, jadi se-Indonesia bisa melihat kegiatan pelaksanaan screening PPOK ini. Dari hasil klasifikasinya lebih dari 7, dilakukan pemeriksaan spirometri, hasil dari spirometri ini nantinya akan dirumuskan tindaklanjut apa yang harus dilakukan. PPOK ini terbilang membahayakan karena bisa menyebabkan penyempitan paru yang bisa berpotensi menyebabkan kematian, memang gejala awal tidak terlalu kelihatan, gejalanya biasanya penderita mengalami batuk, infeksi paru, dan sebagainya,” tandasnya.