Kemenkes RI dan Pemkot Pekalongan Susun Dokumen Kontingensi Penanggulangan Wabah Penyakit

Kota Pekalongan – Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit yang berpotensi menjadi wabah terus dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dengan menggandeng Pemerintah Kota Pekalongan. Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenkes RI melalui Direktorat Surveilans bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menggelar kegiatan penyusunan dokumen rencana kontingensi penanggulangan penyakit berpotensi wabah, bertempat di Hotel Howard Johnson (Hojo) Pekalongan, Selasa (24/6/2025),
Acara ini merupakan bagian dari program nasional dalam penguatan sistem ketahanan kesehatan, dengan melibatkan lintas sektor dari berbagai unsur pemerintahan dan layanan kesehatan.
Administrator Kesehatan Ahli Madya Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, Mukhtamar Nasir menjelaskan pentingnya penyusunan dokumen kontingensi ini sebagai pedoman kesiapsiagaan dan respon cepat ketika terjadi indikasi atau pemicu wabah.
“Dokumen ini merupakan panduan perencanaan yang akan diaktifkan saat terjadi trigger atau pemicu tertentu. Nantinya akan direview secara berkala setiap tahun atau setiap saat dibutuhkan. Melalui dokumen ini, kita akan mengidentifikasi penyakit yang berpotensi mewabah di Kota Pekalongan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, dan dari situ kita rumuskan langkah-langkah antisipasi dan siapa saja yang harus bertindak,” ungkap Mukhtamar.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pendekatan “One Health For All” menjadi prinsip utama dalam penyusunan dokumen ini. Artinya, kesehatan tidak hanya menyangkut manusia saja, tapi juga lingkungan dan hewan. Semua sektor harus bersinergi sesuai dengan perannya masing-masing.
"Pengalaman dari pandemi Covid-19 menjadi pelajaran berharga bahwa kita semua punya tanggung jawab untuk saling mendukung dalam menghadapi wabah,” tegasnya.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Wali Kota Aaf, turut hadir dan memberikan arahannya. Ia menyambut baik langkah Kemenkes dan Dinkes Kota Pekalongan dalam menyusun dokumen kontingensi ini. Ia menegaskan bahwa, antisipasi tidak boleh hanya berfokus pada penyakit yang bersifat luar biasa, tetapi juga penyakit musiman yang sering terjadi di masa pancaroba.
“Kita masih ingat betapa dahsyatnya dampak pandemi Covid-19. Tapi tidak hanya itu, penyakit musiman seperti muntaber, DBD, dan tipes juga harus menjadi perhatian. Biasanya ketika musim pancaroba, rumah sakit penuh oleh pasien penyakit tersebut. Maka Saya tegaskan, penanganannya harus jelas dari sekarang, agar rumah sakit dan masyarakat sama-sama siap,” ujar Wali Kota Aaf.
Ia juga menambahkan bahwa, Kota Pekalongan sudah memiliki dasar layanan kesehatan yang baik melalui program Cegah Kesehatan Gratis (CKG) sehingga, tinggal diperkuat dan dikembangkan lebih lanjut agar bisa lebih responsif terhadap ancaman wabah.
"Penyusunan dokumen kontingensi ini diharapkan mampu menjadi peta jalan kesiapsiagaan Kota Pekalongan dalam menghadapi potensi wabah penyakit, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam sistem kewaspadaan dini dan respons cepat terhadap ancaman kesehatan masyarakat," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan bahwa, kegiatan penyusunan dokumen kontingensi ini berlangsung selama dua hari, yakni 24–25 Juni 2025 dan difasilitasi langsung oleh Kemenkes RI. Menariknya, Kota Pekalongan menjadi lokus pertama dalam rangkaian penyusunan dokumen kontingensi di Jawa Tengah, yang kemudian akan dilanjutkan di Kabupaten Batang dan Kota Semarang.
“Alhamdulillah, Kota Pekalongan dipercaya oleh Kemenkes sebagai lokus pertama untuk Jawa Tengah. Ini bentuk kepercayaan dan sekaligus tantangan bagi kami agar dapat menyusun dokumen dengan matang dan aplikatif. Dasarnya adalah transformasi kesehatan yang menjadi bagian dari reformasi Kemenkes, di mana salah satu pilar utamanya adalah penguatan sistem ketahanan kesehatan,” jelas Budi.
Ia menambahkan bahwa, penanggulangan wabah tidak bisa dilakukan secara sektoral atau hanya mengandalkan dinas kesehatan saja.
“Kita butuh peran dari seluruh elemen, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, sampai stakeholder lainnya. Penyakit tidak bisa diprediksi, maka antisipasi menjadi sangat penting. Harapan kami, dengan dokumen ini, tidak ada lagi kejadian luar biasa yang tidak siap kita tangani,” pungkasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian)