Kemenag Dorong Implementasi Pendidikan Ramah Anak di Madrasah dan Ponpes

Antisipasi tindak kekerasan di lingkungan pendidikan terus diupayakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pekalongan dalam mewujudkan sekolah ramah anak untuk menciptakan rasa aman, nyaman, terbebas dari rasa takut, intimidasi, kekerasan seksual dan perundungan ketika mereka menimba ilmu.
Hal ini disampaikan oleh kepala Kankemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky melalui kepala seksi pendidikan setempat, Jaelani, ia mengatakan bahwa belum lama ini pihaknya mengikuti rakor bersama Kemenag Jawa Tengah terkait percepatan penanganan tindak kekerasan di lingkungan madrasah dan pondok pesantren (ponpes), “Kami mempercepat surat edaran terkait perlindungan hukum terhadap anak kepada masing-masing madrasah dan ponpes, kami juga akan memberikan edukasi supaya madrasah dan ponpes ini segera membentuk tim penanggulangan kekerasan anak dan mendorong madrasah dan ponpes mendeklarasikan sekolah ramah anak,” tuturnya.
Dikatakan Jaelani, upaya terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan memang harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh warga madrasah baik itu kepala madrasah, tenaga pendidik, tenaga non pendidik, murid, wali murid serta lingkungan sekitar sekolah. Ia menambahkan saat ini terdapat 6 madrasah yang sudah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak antara lain MSI 17 Pabean, Mts Hifal, MA Hifal, MA KH Syafi’i, MAN 1 dan MAN 2.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat pihaknya akan mendorong supaya madrasah segera mendeklarasikan sekolah ramah anak dan membentuk gugus tugas sekolah ramah anak, ia berharap semua warga sekolah atau madrasah dapat ikut berperan, bertanggung jawab, dan berkontribusi sehingga tumbuh kepercayaan masyarakat bahwa madrasah mampu menjamin keamanan muridnya ketika pembelajaran, “Setelah sekolah ramah anak terwujud, implementasi dan regulasi terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebab bukan hal mustahil ketika berikhtiar semua madrasah menjadi sekolah yang ramah anak atau dalam bahasa agama Madrasati Jannati atau sekolahku surgaku,” pungkasnya.
Hal ini disampaikan oleh kepala Kankemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky melalui kepala seksi pendidikan setempat, Jaelani, ia mengatakan bahwa belum lama ini pihaknya mengikuti rakor bersama Kemenag Jawa Tengah terkait percepatan penanganan tindak kekerasan di lingkungan madrasah dan pondok pesantren (ponpes), “Kami mempercepat surat edaran terkait perlindungan hukum terhadap anak kepada masing-masing madrasah dan ponpes, kami juga akan memberikan edukasi supaya madrasah dan ponpes ini segera membentuk tim penanggulangan kekerasan anak dan mendorong madrasah dan ponpes mendeklarasikan sekolah ramah anak,” tuturnya.
Dikatakan Jaelani, upaya terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan memang harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh warga madrasah baik itu kepala madrasah, tenaga pendidik, tenaga non pendidik, murid, wali murid serta lingkungan sekitar sekolah. Ia menambahkan saat ini terdapat 6 madrasah yang sudah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak antara lain MSI 17 Pabean, Mts Hifal, MA Hifal, MA KH Syafi’i, MAN 1 dan MAN 2.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat pihaknya akan mendorong supaya madrasah segera mendeklarasikan sekolah ramah anak dan membentuk gugus tugas sekolah ramah anak, ia berharap semua warga sekolah atau madrasah dapat ikut berperan, bertanggung jawab, dan berkontribusi sehingga tumbuh kepercayaan masyarakat bahwa madrasah mampu menjamin keamanan muridnya ketika pembelajaran, “Setelah sekolah ramah anak terwujud, implementasi dan regulasi terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebab bukan hal mustahil ketika berikhtiar semua madrasah menjadi sekolah yang ramah anak atau dalam bahasa agama Madrasati Jannati atau sekolahku surgaku,” pungkasnya.