Kemacetan dan Jalan Rusak di Jalan KH Mas Masyur Jadi Perhatian

Kota Pekalongan - Kondisi Jalan KH Mas Mansyur atau tepatnya di perlintasan rel kereta api Bendan dinilai rusak dan menghambat mobilitas warga terutama para pengguna jalan tersebut. Di ruas jalan yang merupakan kewenangan PT KAI dan juga pemerintah pusat tersebut sering terjadi kemacetan, sehingga perlu adanya solusi penanganan jalan maupun kemacetan di titik tersebut.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyadari bahwa, memang masalah jalan rusak dan kemacetan di ruas jalan tersebut sudah bertahun-tahun terjadi dan dampaknya dirasakan masyarakat Kota Pekalongan. Aaf sapaan akrabnya menyebutkan, bahwa di ruas jalan itu memang bukan kewenangan Pemerintah Kota Pekalongan, namun dari 3 meter ruas jalan itu merupakan kewenangan PT KAI  dan sepanjang 3 meter lainnya berada di kewenangan  Pemerintah Pusat.

 “Tadi memang ada usulan dari DPRD bahwa,  apakah itu yang terdampak warga Kota Pekalongan, dan apakah bisa kita ambil alih khusus untuk jalan disitu. Sebab, pada kondisi pandemi Covid-19 yang tinggi kemarin, kereta banyak yang off dan kita tidak merasakan dampaknya, tetapi saat ini begitu perjalanan kereta normal kembali, kita merasakan dampaknya,” tutur Aaf, belum lama ini.

Pihaknya akan menindaklanjuti dan mengkoordinasikan kembali terkait solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Lebih lanjut, Aaf menjelaskan bahwa, yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan kemacetan di ruas jalan itu adalah dengan tidak masuknya kendaraan muatan besar seperti truk dan bus yang lewat di Jalan Pantura KH Mas Masyur.

“Nanti akan kami tindaklanjuti dan koordinasikan lagi, masukan dewan seperti apa, supaya arah kebijakan dan pembahasannya jelas. Mudah-mudahan segera ada solusi karena semua masyarakat merasakan dampak atas kondisi jalan di sana,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengakui bahwa, kemacetan di Jalan KH Mas Mansyur dengan kondisi jalan disebelah rel kereta api sering rusak meski sudah diperbaiki berkali-kali.

“Hal ini menjadi masalah yang cukup membingungkan bagi pemkot, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah out of the box, agar bagaimana jalan yang berada di Kota Pekalongan yang kewenangan sepenuhnya tidak di pemkot ini bisa ada solusi agar tidak terjadi kemacetan. Seperti diketahui bersama bahwa, kemacetan di ruas jalan itu semakin tahun semakin panjang, karena volume kendaraan maupun keretanya semakin banyak,” ungkap Azmi

Terkait kondisi jalan, menurutnya juga diperlukan komunikasi dengan PT KAI maupun pihak pemerintah pusat agar bagaimana bisa dilakukan perbaikan menyeluruh di titik tersebut. Sebab, di ruas jalan itu dinilai sudah membahayakan para pengguna jalan terutama pengguna motor yang sering terjatuh akibat jalan yang rusak. Pihaknya juga menyatakan, DPRD siap mengawal dan membantu dari sisi anggaran untuk penyelesaian masalah ruas jalan tersebut. 

“Sehingga, baik nanti dibuat solusi Jalur Lingkar Utara (Jalingkut) hingga pembangunan fly over monggo, kita meminta kepada pemkot supaya permasalahan yang ada di jalan arteri nasional yang berada di Kota Pekalongan ini bisa diselesaikan secara tuntas. Kami siap mendukung baik dari sisi penganggaran maupun kebijakannya sehingga Kota Pekalongan ini lebih tertata rapi,” pungkas Azmi.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)