Kasus Covid-19 Melandai, Masyarakat Harus Terus Patuhi Prokes

Kota Pekalongan - Operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) terus dilaksanakan Satpol PP bersama TNI, Polri, dan instansi lainnya. Pasalnya, kasus Covid-19 yang melandai ini malah menimbulkan kecenderungan masyarakat abai prokes, padahal ketika kasus melandai ini waktunya untuk patuh prokes sehingga Covid-19 akan berakhir.
Hal ini diungkapkan Kasatpol PP, Dr Sri Budi Santoso MSi saat ditemui di kantornya, Rabu (25/8/2021). “Hasil dari pemantauan pelaksanaan pengawasan penegakan prokes, ada kecenderungan penurunan pelanggar prokes pada masa awal PPKM darurat bahkan menimbulkan kewaspadaan yang tinggi. Ini mungkin juga disebabkan karena tingginya kasus sedangkan RS penuh, bahkan puncak banyaknya pemakaman akibat Covid-19," terang SBS sapaan akrabnya.
Dijelaskan SBS, penegakan proses diintensifkan agar menimbulkan kepatuhan tinggi dan menurunnya kasus. "Dari operasi proses bulan Juli jumlah pelanggar sebanyak 328, padahal sebelumnya bulan Juni 1.756 pelanggar atau 6 kali lipatnya. Diimana memang ada pembatasan dan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga jumlah pelanggar menurun.
"Kondisi bulan Agustus jumlah kasus aktif menurun dari 300an menjadi 45. Ini menimbulkan dampak psikologi masyarakat. Saya lihat jumlah pelanggaran meningkat lagi. Bahkan tanggal 23 Agustus ini tercatat sudah ada 950 pelanggar selama PPKM," kata SBS.
SBS berharap masyarakat tetap mematuhi prokes meskipun mengetahui bahwa kasus Covid-19 di Kota Pekalongan mulai menurun. Kota Pekalongan juga sudah masuk level 3, namun sebetulnya sudah bisa di level 2, tetapi karena daerah sekitar level 3 sehingga Kota Pekalongan level 3 juga karena perbatasan wilayah tidak bisa dibatasi administrasi.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal ini diungkapkan Kasatpol PP, Dr Sri Budi Santoso MSi saat ditemui di kantornya, Rabu (25/8/2021). “Hasil dari pemantauan pelaksanaan pengawasan penegakan prokes, ada kecenderungan penurunan pelanggar prokes pada masa awal PPKM darurat bahkan menimbulkan kewaspadaan yang tinggi. Ini mungkin juga disebabkan karena tingginya kasus sedangkan RS penuh, bahkan puncak banyaknya pemakaman akibat Covid-19," terang SBS sapaan akrabnya.
Dijelaskan SBS, penegakan proses diintensifkan agar menimbulkan kepatuhan tinggi dan menurunnya kasus. "Dari operasi proses bulan Juli jumlah pelanggar sebanyak 328, padahal sebelumnya bulan Juni 1.756 pelanggar atau 6 kali lipatnya. Diimana memang ada pembatasan dan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga jumlah pelanggar menurun.
"Kondisi bulan Agustus jumlah kasus aktif menurun dari 300an menjadi 45. Ini menimbulkan dampak psikologi masyarakat. Saya lihat jumlah pelanggaran meningkat lagi. Bahkan tanggal 23 Agustus ini tercatat sudah ada 950 pelanggar selama PPKM," kata SBS.
SBS berharap masyarakat tetap mematuhi prokes meskipun mengetahui bahwa kasus Covid-19 di Kota Pekalongan mulai menurun. Kota Pekalongan juga sudah masuk level 3, namun sebetulnya sudah bisa di level 2, tetapi karena daerah sekitar level 3 sehingga Kota Pekalongan level 3 juga karena perbatasan wilayah tidak bisa dibatasi administrasi.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)