Jemput Bola, Kemenag Kota Pekalongan Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi Pedagang

Pada 17 Oktober 2024 mendatang, pelaku usaha diwajibkan mengantongi sertifikat halal, hal itu dapat menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk mereka. Sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk yang dihasilkan oleh produsen yang telah bersertifikat halal. Mendukung aturan tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan melakukan jemput bola pendampingan sertifikasi halal di halaman kantor Radio Kota Batik yang berada di jalan Kurinci, Rabu (8/5/2024).

Kepala Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky melalui Penyuluh Agama, Muhammad Haidar mengatakan bahwa Kemenag yang terdiri dari satgas halal dan penyuluh agama islam membantu pelaku UMKM untuk melakukan sertifikasi produk halal mengingat di tanggal 17 oktober usaha wajib mempunyai sertifikat halal. “Hari ini kita lakukan di halaman Radio Kota Batik selama 1 hari, dan akan kami lanjutkan pada tanggal 12 Mei mendatang di Taman Wisata Laut Pasir Kencana pukul 9 sampai 11 pagi,” katanya.

Pelaku usaha diminta membawa sample produk, KTP dan menyiapkan email aktif. Ia menargetkan kegiatan jemput bola ini bisa menjaring sebanyak-banyaknya pedagang untuk melakukan sertifikasi halal tersebut. “Gunakan kesempatan ini untuk mendaftarkan produknya, karena ini gratis tidak dipungut biaya. Karena setelah tanggal 17 Oktober, ketika mereka ingin mengurus ini sudah dikenakan biaya,” sambungnya.

Ia berharap, masyarakat khususnya pelaku usaha bisa segera mengurus sertifikasi halal, sebab dengan itu mereka akan lebih tenang dan konsumen tidak ragu membeli produk yang dijual karena sudah terjamin kehalalannya. “Monggo masyarakat gunakan waktu untuk mendaftarkan produk anda agar mendapatkan sertifikat halal. Jika tidak berkesempatan datang hari ini atau tanggal 12 Mei, bisa datang ke Kantor Urusan Agama di masing-masing kecamatan, Pekalongan Timur, Barat, Selatan, dan Utara,” imbuhnya.

Sementara itu, Rosi Maulida warga Kandang Panjang, pedagang bakso pentol sejak tahun 2021 merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini dan mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Kemenag Kota Pekalongan. “Tahun lalu sempat terkendala, karena bahan baku kami itu ayam, kemudian rumah potongnya belum mempunyai sertifikat halal, dan tahun ini kebetulan sudah, jadi saya kembali mengurus, mudah-mudahan lolos dan bisa dapat sertifikat itu,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Inti Fauziyah warga Poncol, pedang lontong tahu, ia mengaku senang dan merasa ringan karena proses pembuatan sertifikasi halal ini tidak dipungut biaya. Lebih lanjut, ia juga mengajak kepada pedagang di Kota Pekalongan untuk segera mengurus sertifikasi halal sebelum nantinya berbayar. “Alhamdulillah sebagai masyarakat ringan tidak bayar, senang, kalau sudah punya ini pembeli lebih percaya dan saya sebagai penjual juga lebih percaya diri dan merasa tenang,” tutupnya.

(DINKOMINFO KOTA PEKALONGAN)