Jelang Masa Larangan Mudik, Pemkot Perketat Pengawasan Prokes dan Kebijakan Larangan Mudik

Kota Pekalongan - Diterapkannya masa pengetatan pada H-14 pelarangan mudik 6 Mei yang digulirkan per Kamis (22/4/2021), langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dengan berbagai macam kebijakan. Pengetatan tersebut memang selayaknya diterapkan, karena banyak warga masyarakat yang berusaha mengakalinya, dengan menjalani aktivitas mudik sebelum 6 Mei.

Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE mengungkapkan bahwa seperti diketahui, Pemerintah Kota Pekalongan melibatkan RT/RW hingga kecamatan, TNI/POLRI  untuk aktif melakukan tracking (pelacakan) perantau yang pulang kampung. Dari hasil laporan tersebut, tercatat sebanyak 333 orang pemudik luar daerah telah sampai ke kampung halamannya di Kota Pekalongan baik yang berasal dari luar negeri, luar provinsi,maupun pemudik yang masih dalam satu provinsi wilayah Jawa Tengah. 

“Dari jumlah 333 orang tersebut,kemarin mereka sudah di tes antigen dan ada 2 orang pemudik yang reaktif hasilnya, sehingga kami minta yang bersangkutan untuk putar balik  untuk kembali ke kota asal dan supaya mereka langsung dirujuk ke rumah sakit asal daerahnya masing-masing,” tutur Aaf, sapaan akrabnya, usai menghadiri kegiatan Wedangan Bareng Walikota Bersama Forkopimda, bertempat di Rumah Dinas Walikota Pekalongan,Selasa sore (4/5/2021)

Menurut Aaf,antisipasi lonjakan mudik, Pemerintah Kota Pekalongan juga telah menyiapkan 3 titik pemeriksaan dan pemantauan yang ada di Exit Tol Setono, Posko Terminal, dan Samsat Tirto Kota Pekalongan. Selama masa menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H ini, Aaf menyadari bahwa tidak hanya persoalan para pemudik yang menjadi perhatian bersama,melainkan juga masyarakat lokal yang kini mulai ramai-ramai mendatangi pusat perbelanjaan untuk membeli kebutuhan lebaran.

“Kami juga lakukan antisipasi bagi masyarakat lokal dengan koordinasi bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan,TNI, dan Polri untuk senantiasa mengawasi tempat-tempat keramaian seperti di Mall, pusat-pusat perbelanjaan, dan Alun-Alun yang saat ini mulai dipadati pengunjung. Kami minta masyarakat betul-betul harus patuh terhadap protokol kesehatan secara ketat dan mentaati kebijakan  pemerintah untuk tidak mudik, agar penularan Covid-19 di Kota Pekalongan tidak memunculkan klaster baru,” tegasnya.

Ditambahkan Wakil Walikota Pekalongan,H Salahudin,STP, di tengah masa pandemi yang belum usai ini,masyarakat diminta untuk menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat pada saat menjalankan aktivitas sehari-hari, salah satunya saat menjalankan ibadah Bulan Ramadhan.

“Harapan kami masyarakat bisa menentukan prioritas, menjaga kesehatan itu wajib, sementara sholat Tarawih dan Idul Fitri adalah sunah,maka jika berkehendak melaksanakan sholat tersebut, sehingga upaya untuk menjaga kesehatan harus dilakukan dengan prosedur protokol kesehatan secara ketat diantaranya melalui 5 M yakni Mencuci Tangan secara rutin, Memakai masker, Menjaga Jarak Aman, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,”pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)