Jelang Idul Adha, Para Panitia Hewan Kurban Diedukasi Pelaksanaan Kurban di Tengah PMK

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kurban dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Kegiatan dilakukan dalam rangka menghadapi Idul Adha ditengah merebaknya penyebaran kasus PMK pada hewan ternak.  Sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin ini dilaksanakan dengan sasaran para panitia hewan kurban di masjid maupun mushola yang ada di Kota Pekalongan, berlangsung di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis (16/6/2022).

Wawalkot Salahudin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman dan bekal pengetahuan kepada masyarakat khususnya para panitia hewan kurban mengenai hewan-hewan ternak yang memenuhi syarat kurban agar terhindar dari wabah PMK. Menurutnya, dengan sosialisasi ini, mereka akan paham dan mengetahui betul bagaimana ciri-ciri hewan ternak yang sehat dan mengalami gejala-gejala klinis yang terindikasi PMK.

“Sehingga, pada saat masyarakat akan membeli hewan kurban atau mereka selaku panitia pada saat membawa hewan kurban itu tahu betul, jika ada hewan ternak yang mengarah pada gejala klinis PMK bisa segera melaporkan ke tim kesehatan hewan Dinperpa melalui nomor hotline yang telah disediakan yakni di nomor telepon (0285) 430099,” tutur Wawalkot Salahudin.

Dari laporan masyarakat melalui nomor hotline tersebut, nantinya Dinperpa akan menerjunkan tim medik maupun paramedik veteriner untuk memastikan apakah hewan ternak tersebut terpapar PMK atau tidak, yang tentunya melalui pemeriksaan dan cek kesehatan hewan. Sehingga, apabila hewan tersebut terpapar PMK bisa segera diberikan pengobatan agar sembuh dan bisa layak untuk disembelih. Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan Dinperpa, Salahudin menyebutkan, pada tahun 2021 lalu, untuk populasi sapi di Kota Pekalongan sebanyak 1400 ekor, dan domba atau kambing sebanyak 2000 ekor.


“Bagi masyarakat atau panitia kurban sebaiknya hal yang penting diperhatikan adalah hewan ternak yang akan disembelih sebaiknya wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan penanggung jawab di daerah asal ternak.  Dalam masa transisi ini, kami himbau kepada para panitia hewan kurban untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama bertugas, dan memastikan hewan kurban yang akan disembelih sehat dan baik. Dengan memilih hewan kurban yang sehat dan kualitasnya memenuhi syarat, maka penerima daging kurban pun nantinya juga mendapatkan daging kurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi menjelaskan bahwa, pelaksanaan sosialisasi ini digelar secara rutin menjelang Idul Adha dengan mengundang para panitia hewan kurban di mushola ataupun masjid dan stakeholder terkait lainnya. Terlebih, saat ini di tengah maraknya wabah PMK ini, Dinperpa ingin membekali pengetahuan mereka mengenai bagaimana memilih hewan kurban yang sehat dan kualitasnya baik, cara menyembelih hewan kurban yang sesuai kaidah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Fatwa MUI, terutama di masa pandemi ini, diharapkan mereka bisa melaksanakan pemotongan hewan kurban yang nantinya menghasilkan hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Di RPH milih Dinperpa juga sudah ada Juru Sembelih Halal (JULEHA) sehingga daging hewan yang dipotong disana dijamin sudah memenuhi kadidah-kaidah dari pemerintah maupun agama,” tandas Muadi.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)