Jangan Potong Hewan Ruminansia Betina Produktif

Kota Pekalongan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan menghimbau kepada para pedagang dan peternak untuk tidak menjual apalagi memotong hewan ruminansia betina produktif untuk dikurbankan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinperpa, Zainul Hakim SH MHum saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. Ia menambahkan, dalam rangka pengendalian pemotongan betina produktif dan pelestarian serta pemanfaatan sumber daya genetik ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba), menjelang hari raya idul adha permintaan akan hewan kurban mengalami peningkatan, tidak terkecuali ternak betina. Mengingat, harga ternak betina relatif lebih murah.
Sehingga, pihaknya proaktif untuk melakukan pengawasan dan pemantauan kesehatan hewan. Setelah pemeriksaan, maka akan dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewan oleh petugas dilokasi.
“Tidak hanya kesehatannya saja, status kebuntingan hewan betina juga diperiksa. Sehingga, jangan sampai ada hewan ruminansia sapi,kerbau,dan kambing betina produktif yang dikurbankan,”ungkap Hakim.
Adapun kriteria ternak ruminansia betina produktif antara lain yakni ternak sapi/kerbau betina yang melahirkan kurang dari 5 (lima) kali atau berumur dibawah 8 (delapan) tahun. Memiliki organ reproduksi normal atau tidak cacat permanen serta dapat berfungsi optimal sebagai sapi/kerbau induk. Selain itu, tidak cacat fisik dan memenuhi persyaratan kesehatan hewan.
“Harapannya, dengan tidak menyembelih hewan betina produktif, ke depan tidak lagi bergantung pada import daging sapi/kerbau dari luar negeri,” imbuhnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinperpa, Zainul Hakim SH MHum saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. Ia menambahkan, dalam rangka pengendalian pemotongan betina produktif dan pelestarian serta pemanfaatan sumber daya genetik ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba), menjelang hari raya idul adha permintaan akan hewan kurban mengalami peningkatan, tidak terkecuali ternak betina. Mengingat, harga ternak betina relatif lebih murah.
Sehingga, pihaknya proaktif untuk melakukan pengawasan dan pemantauan kesehatan hewan. Setelah pemeriksaan, maka akan dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewan oleh petugas dilokasi.
“Tidak hanya kesehatannya saja, status kebuntingan hewan betina juga diperiksa. Sehingga, jangan sampai ada hewan ruminansia sapi,kerbau,dan kambing betina produktif yang dikurbankan,”ungkap Hakim.
Adapun kriteria ternak ruminansia betina produktif antara lain yakni ternak sapi/kerbau betina yang melahirkan kurang dari 5 (lima) kali atau berumur dibawah 8 (delapan) tahun. Memiliki organ reproduksi normal atau tidak cacat permanen serta dapat berfungsi optimal sebagai sapi/kerbau induk. Selain itu, tidak cacat fisik dan memenuhi persyaratan kesehatan hewan.
“Harapannya, dengan tidak menyembelih hewan betina produktif, ke depan tidak lagi bergantung pada import daging sapi/kerbau dari luar negeri,” imbuhnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)