Jamin Perlindungan Anak, Peran Fasilitator Masyarakat Dikuatkan

Kota Pekalongan – Memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak secara maksimal merupakan investasi bagi masa depan kemajuan bangsa. Namun, di masa pandemi ini justru kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih terjadi. 

Sehingga, melalui Program SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children) oleh yayasan Setara didukung UNICEF, pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan DP3AP2KB Provinsi Jateng mendorong penguatan peran fasilitator masyarakat kelurahan/desa dalam memberikan jaminan perlindungan anak.

Seperti diketahui, Kota Pekalongan menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota se-Jawa tengah yang menjadi sasaran dalam program SAFE4C. Program ini bertujuan untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Saat ditemui pada kegiatan pelatihan pengasuhan positif dan penyusunan mekanisme perlindungan anak di masyarakat bagi fasilitator masyarakat, Selasa (19/10) di Gedung Diklat, Kota Pekalongan, Koordinator Program Unicef Bagian SAFE4C Yayasan Setara, Bintang menyampaikan bahwa para fasilitator ini akan mendampingi masyarakat dalam melakukan perujukan maupun penanganan kasus pada anak.

Lebih lanjut, ke depan kelurahan dapat mempunyai mekanisme atau SOP penanganan. Sehingga, masyarakat tidak bingung harus melapor kemana. “Kedua, mekanisme, ke depan kelurahan yang telah mempunyai fasilitator ini bisa mempunyai mekanisme atau SOP bagaiamana melakukan penanganan dan rujukan kasus. Kita tahu bahwa kota pealongan mempunyai layanan yang hebat yakni UPKSAI dan LPPAR. Sehingga, jika ditemukan kasus dan ada meknisme di tingkat kelurahan, maka perujukannya lebih mudah,” imbuhnya.

Kegiatan pelatihan bagi fasilitator masyarakat ini dilakukan selama tiga hari yakni 19-21 Oktober 2021 dan dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya. Inggit mengatakan, masa pandemi mempengaruhi tatanan kehidupan keluarga, seperti adanya PHK maupun pekerja dirumahkan membawa dampak secara emosional yang bisa menjadi celah terjadinya kekerasan pada anak.

Sehingga, ia mendukung adanya pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru agar lebih memperhatikan hak-hak anak. Serta diharapkan pula, kasus kekerasan pada anak bisa berkurang, sehingga anak bisa tumbuh kembang secara optimal.

“Kebanyakan kasus kekerasan yang terjadi dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti orang tua, kakak dan sebagainya. Harapannya dari pelatihan ini dan sinergi dari berbagai pihak, bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak dan memahami pola pengasuhan yang positif,”katanya.

Senada dengan Inggit, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Saptiwi Mumpuni mendukung kegiatan SAFE4C ini.

Ia berharap, kekerasan pada anak bisa menurun dengan pola pengasuhan yang baik pada anak, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk saling melindungi.

“Kita mempunyai banyak lembaga yang berpartisipasi dalam masyarakat salah satunya LPPAR dan UPKSAI sebagai layanan anak terpadu berbasis masyarakat. Kita bisa saling membantu dan bahu membahu dengan pemerintah untuk menjaga dan menjamin hak anak,”pungkasnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam kegiatan pelatihan fasilitator masyarakat dan penyusunan mekanisme perlindungan anak di desa/kelurahan SAFE4C juga dilakukan penandatanganan bersama fasilitator dan kader pendamping ketahanan keluarga sebagai upaya mencegah kekerasan pada anak.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)